INTEGRASI BUDAI SEBAGAI HIDDEN KURIKULUM DALAM MEMBANGUN KARAKTER PADA PENDIDIKAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015



INTEGRASI BUDAI SEBAGAI HIDDEN KURIKULUM DALAM MEMBANGUN KARAKTER PADA PENDIDIKAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015
 Sulhijah Jago
Pendidikan Matematika FKIP Universitas Islam Sultan Agung
Emai
l :sulhijah.jago@std.unissula.ac.id
ABSTRAK
Integrasi adalah alternatif yang harus dipilih untuk menjadikan pendidikan lebih bersifat menyeluruh (integral-holistik). Gagasan integrasi BUDAI ( agama dan umum) ini bukanlah sebuah wacana untuk meraih simpatik akademik, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang harus dijalankan sebagai pedoman pendidikan yang ada, mengingat pendidikan selama ini dipengaruhi oleh dualisme yang kental antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum/ sekuler yang menyebabkan dikotomi ilmu. Sehingga Integrasi BUDAI sebagai hidden kurikulum dapat membangun karakter pada pendidikan di Indonesia sehingga siap menghadapi Asean Economic Community 2015.
Pendidikan karakter adalah harapan menuju pendidikan yang mencerahkan. Hal tersebut diharapkan menjadi solusi bagi “kejumudan” pendidikan selama ini, sedangkan Kurikulum tersembunyi (the hidden curriculum) adalah kurikulum yang tidak direncanakan.
Penulisan artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan integrasi BUDAI sebagai hidden kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar serta penerapan langsung terhadap siswa dan pengajar.
Prosedur penulisan dilakukan dengan menganalisis hasil pencarian literatur/referensi yang ada.
     Kata Kunci: integrasi, BUDAI, hidden kurikulum, pendidikan karakter, asean   economic community.


PENDAHULUAN
Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk Negara Anggota ASEAN, seluruh Negara Anggota ASEAN sepakat untuk segera mewujudkan integrasi ekonomi yang lebih nyata dan meaningful yaitu ASEAN Economy Community (AEC). AEC adalah bentuk Integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Untuk mewujudkan AEC tersebut, para Pempimpin Negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-13 pada bulan November 2007, di Singapura, menyepakati AEC Blueprint, sebagai acuan seluruh Negara Anggota dalam mengimplementasikan komitmen AEC. Pada tahun 2015, apabila AEC tercapai, maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas diantara Negara ASEAN.
Pendidikan di Indonesia kurang menyentuh nilai-nilai universal manusia dalam langkah mendidik bangsa yang bermutu tinggi. Sudah 69 tahun indonesia merdeka, tetapi usaha untuk mencerdaskan kehidupan rakyat seolah-olah jalan ditempat, dalam satu pihak, perangkat lunak pendidikan, termasuk sistem pendidikan dan kualitas SDM guru dan pengelola, masih tersangkut kebijakan tambal sulam. Dipihak lain, sarana dan prasarana pendidikan masih jauh dari memadai karena anggaran biaya pendidikan sangatlah rendah. Hal ini mengakibatkan, tingkat aksesibilitas anak negeri terhadap pendidikan yang bermutu sangatlah rendah, sementara kualitas pembelajaran secara umum tidak kian meningkat karena kesejahteraan guru pun tidak berlangsung membaik.
            Model pendidikan di Indonesia saat ini masih belum menemukan sebuah konsep model pendidikan yang ideal sesuai dengan karakter ke-Indonesian dan sistem pendidikan yang belum mampu menghasilkan output pendidikan yang baik sesuai dengan harapan bangsa.
Pendidikan karakter adalah harapan menuju pendidikan yang mencerahkan. Hal tersebut diharapkan menjadi solusi bagi “kejumudan” pendidikan selama ini. Namun dikhawatirkan gagasan mengenai pendidikan karakter ini hanya sekedar wacana yang seiring waktu lenyap dimakan waktu dan tidak mempunyai pengaruh baik terhadap pendidikan. Kalau sekedar wacana, maka pendidikan karakter justru akan menjadi kontraproduktif bagi pengembangan karakter peserta didik. Oleh karena itu, perlu adanya pengkajian dan penelitian tentang pendidikan karakter di lembaga pendidikan sehingga kita akan menemukan akar pendidikan karakter yang bisa dikembangkan lebih jauh dan menjadi paradigma pendidikan berskala nasional.

PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan, dirumuskan permasalahan sebagai berikut.
1.      Bagaimana integrasi BUDAI sebagai hidden kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar?
2.      Bagaimana penerapan BUDAI terhadap siswa?
3.      Bagaimana penerapan BUDAI terhadap guru?
TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan   latar belakang dan rumusan masalah , maka dirumuskan tujuan  penulisan sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui integrasi BUDAI dalam kegiatan belajar mengajar.
2.      Untuk mengetahui  penerapan BUDAI terhadap  siswa.
3.      Untuk mengetahui  penerapan BUDAI terhadap guru.
LANDASAN TEORI
1.      Integrasi Budai
Integrasi adalah alternatif yang harus dipilih untuk menjadikan pendidikan lebih bersifat menyeluruh (integral-holistik). Gagasan integrasi BUDAI ( agama dan umum) ini bukanlah sebuah wacana untuk meraih simpatik akademik, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang harus dijalankan sebagai pedoman pendidikan yang ada, mengingat pendidikan selama ini dipengaruhi oleh dualisme yang kental antara ilmu-ilmu agama
dan ilmu-ilmu umum/ sekuler yang menyebabkan dikotomi ilmu. Tema besar kebangkitan islam adalah membangun peradaban nilai. Peradaban nilai tentu saja adalah peradaban islam. Peradaban dibangun dengan ilmu, sedangkan ilmu dibangun di Sekolah. Jadi, Sekolah adalah trendsetter membangun peradaban. Ilmu tidak bebas nilai, ilmu yang berkembang dan mendominasi dunia dewasa ini adalah ilmu yang dibangun di Barat di atas landasan ideologi materialisme, khususnya kapitalisme. Hasilnya adalah peradaban materi yang menghadirkan chaos, karena itu peradaban materi tidak bisa bertahan dan sekarang kapitalisme diambang kehancuran.
Pendidikan adalah pembudayaan. Pendidikan adalah pembiasaan hidup dengan tata-nilai yang diyakini kebenarannya. Pendidikan di Sekolah Islam adalah penerapan nilai-nilai Islam dalam keseluruhan kehidupan Sekolah dan dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah. Lingkungan dan sarana-prasarana sekolah harus menunjang tujuan pendidikan di sekolah. Suasana sekolah juga harus menunjang tradisi keilmuan Islam.
2.      Hidden Kurikulum
Kurikulum tersembunyi (the hidden curriculum) adalah kurikulum yang tidak direncanakan. Menurut Nasution (1993:11) kurikulum sebenarnya mencakup pengalaman yang direncanakan tetapi juga yang tidak direncanakan yang disebut dengan “hidden curriculum” seperti, cara anak menjawab, sikap terhadap asatidz (guru), disiplin dalam belajar, membina mental diri, dan masih banyak hal lainnya. Dalam hal selanjutnya kurikulum dapat dipandang sebagai “ideal / real” curriculum, “potential / actual”, dan juga disebut hidden curriculum. Diantara macam-macam kurikulum pendidikan adalah kurikulum formal, informal, dan non formal.
Kurikulum formal mencakup kegiatan di kelas dan bersifat terencana, Kurikulum non formal terdiri atas aktifitas-aktifitas yang juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akademis dikelas, dan keberadaan kurikulum ini dipandang sebagai pelengkap (suplemen) kurikulum formal. Disamping kurikulum-kurikulum tersebut, terdapat juga kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), sebagaimana yang telah disebutkan diatas. Kurikulum ini antara lain berupa aturan-aturan tidak tertulis dikalangan siswa. Hal ini menunjukkan bahwa hidden curriculum tidak direncanakan oleh sekolah dalam menjalankan berbagai programnya serta tidak ditulis dan dibicarakan oleh para pendidik (guru).
 Kurikulum ini murni usaha anak didik (santri/murid) dalam mengembangkan potensi dalam dirinya baik itu berkonotasi positif maupun negative. Dalam hal ini murid berperan sebagai perencana dan pelaku yang berhak akan masa depan yang dia inginkan, dengan kata lain murid sebagai penentu keberhasilan dalam hidupnya. Hidden curriculum dapat didefinisikan sebagai kurikulum yang berorientasi masa depan.
Cerminan BUDAI sebagai hidden kurikulum harus memuat prinsip: a] Mengandung nilai kesatuan dasar bagi persamaan nilai Islam pada setiap waktu dan tempat; b] mengandung nilai kesatuan kepentingan dalam mengembangkan misi ajaran Islam; c] mengandung materi yang bermuatan pengembangan spiritual, intelektual dan jasmaniah. Hal di atas mengisyaratkan bahwa implementasi BUDAI sebagai hidden kurikulum mendapatkan porsi yang strategis dalam melengkapi kurikulum pendidikan umum artinya proses pembelajaran antara pendidikan umum dan agama menjadi poros utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berwawasan IMTAQ dan IPTEK, sehingga nilai tambah yang didapatkan siswa dengan diterapkannya pembelajaran yang berwawasan BUDAI, mengarahkan siswa pada moral, akhlak dan perilaku yang lebih baik, dapat menumbuhkan minat dan kesadaran siswa yang menghasilkan kecerdasan secara integrated (kecerdasan komplit) antara kecerdasan Intelektual (IQ), kecerdasan Emosional (EQ), kecerdasan Spritiual (SQ), dan berpusat (bersumber) pada kecerdasan Religi (RQ) [1].


3.      Pendidikan Karakter
Pendidikan adalah proses internalisasi budaya ke dalam diri seseorang dan masyarakat sehingga membuat orang dan masyarakat jadi beradab. Pendidikan bukan merupakan sarana transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas lagi yakni sebagai sarana pembudayaan dan penyaluran nilai (enkulturisasi dan sosialisasi). Anak harus mendapatkan pendidikan yang menyentuh dimensi dasar kemanusiaan. Dimensi kemanusiaan itu mencakup sekurang-kurangnya tiga hal paling mendasar, yaitu: (1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis; (2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembang-kan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.
 Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”.Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”.Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills).Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
4.      Asean Economic Community
Dalam kerjasama ASEAN di bidang ekonomi, pada awalnya kerjasama difokuskan dengan pemberian prefensi perdagangan (Predential trade), usaha patungan (Joint Venture) dan skema saling melengkapi (Complementation scheme) antar pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN, seperti Industrial Project Plan (1976), Prefential Trading Area (1977), ASEAN Industrial Complement Scheme (1981), ASEAN Joint Venture Scheme (1981) dan Enhanched Prefential Trading Arengement (1987). Pada dekade 80-an dan 90-an, ketika antar negara di berbagai belahan dunia melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara ASEAN menyadari bahwa cara terbaik untuk bekerjasama adalah dengan saling membuka perekonomian mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.
 Pada KTT ke-5 di Singapura tahun 1992 telah ditandatangani Framewok Agreement Enchanching ASEAN Economic Cooperation sekaligus menandai dicanangkannya ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tanggal 1 Januari 1993 dengan Common Efective Prefential Tariff (CEPT) sebagai mekanisme utama. Pendirian AFTA memberikan implementasi dalam bentuk pengurangan dan eliminasi tarif, penghapusan hambatan-hambatan non-tarif, dan perbaikan terhadap kebijakan- kebijakan fasilitas pedagangan. Dalam perkembangannya, AFTA tidak hanya difokuskan pada liberalisasi perdagangan barang, tetapi juga perdagangan jasa dan investasi. Sejalan dengan perkembangan konstelasi global, ASEAN pun mengalami pengembangan pesat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Seperti yang telah dikemukakan di atas, pada awal berdirnya, ASEAN mencurahkan perhatiannya untuk membangun rasa saling percaya (confidence Bulding Measure), itikad baik dan mengembangkan kebiasaan secara terbuka dan dinamis diantara sesama angotanya. Menjelang usianya yang ke-40, ASEAN telah mencapai tingkat koefisitas dan memiliki rasa saling percaya yang cukup tinggi diantara para anggotanya serta mulai menyentuh kerjasama di bidang-bidang yang dianggap sensitif. Perkembangan ASEAN yang pesat tersebut tidak terlepas dari pengaruh lingkungan baik di dalam maupun luar kawasan yang turut membentuk dan memperkaya pola-pola kerjasama diantara negara anggota ASEAN. Pengalaman kawasan Asia Tenggara semasa krisis keuangan dan ekonomi Tahun 1997-1998 memicu kesadaran ASEAN mengenai pentingnya peningkatan dan perluasan kejasama intra kawasan. Perkembangan ASEAN memasuki babak baru dengan diadopsinya Visi ASEAN 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997 yang mencita-citakan ASEAN sebagai Komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil, sejahtera, saling perduli, diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Selanjutnya ASEAN juga mengadopsi Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN.
Pembentukan Komunitas ASEAN ini merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat integrasi ASEAN. Selain itu juga merupakan upaya evolutif ASEAN untuk menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan domestik yang berdampak pada kawasan tanpa meninggalkan prinsp-prinsip utama ASEAN, yaitu: saling menghormati (Mutual Respect), tidak mencampuri urusan dalam negeri (Non- Interfence), konsensus, diaog dan konsultasi. Komunitas ASEAN terdiri dari tiga pilar yang termasuk di dalamnya kerjasama di bidang ekonomi, yaitu: Komonitas Keamanan ASEAN ( ASEAN Security Comunity/ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) ü dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Sosio-Cultural Community/ASCC). Pencapaian Komunitas ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya ”Cebu Declaration on the Estabilishment of an ASEAN Community by 2015” oleh para pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu Filiphina, 13 Januari 2007. Dengan ditandatanganinya deklarasi ini, para pemimpin ASEAN menyepakati percepatan pembentukan Komunitas ASEAN/ASEAN Community dari tahun 2020 menjadi 2015. Lalu komimen tersebut, khususnya di bidang ekonomi, dilanjutkan dengan penandatanganan ASEAN Charter/Piagam ASEAN beserta cetak biru AEC 2015 pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura, pada tanggal 20 November 2007. Penandatanganan Piagam ASEAN beserta cetak birunya AEC adalah merupakan babak baru dalam kerjasama ASEAN di bidang ekonomi diusianya yang kempat puluh tahun. Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa AEC adalah merupakan salah satu dari tiga pilar utama dalam ASEAN Community 2015, yang ingin membentuk integrasi ekonomi di kawasan ASEAN Tenggara. AEC memiliki lima (5) pilar utama, yakni: 1. Aliran bebas barang (free flow of goods), 2. Aliran bebas jasa (free flow of sevice), 3. Aliran bebas investasi (free flof of investment), 4. Alran bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labour), dan 5. Alian bebas modal ( free flow of capital).
PEMBAHASAN    
A.  INTEGRASI BUDAI SEBAGAI HIDDEN KURIKULUM DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Strategi pendidikan dirumuskan dengan nama integrasi BUDAI sebagai
hidden kurikulum, dalam proses kegiatan belajar mengajar meliputi:

a). Membangun Islamic Learning Society
Islam adalah din yang sangat menjunjung tinggi ilmu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan. Mengingat pentingnya kedudukan ilmu dalam Islam, maka mewujudkan lahirnya para ilmuwan/ulama adalah tugas utama pendidikan dan puncaknya pada universitas Islam.
b). Gerakan shalat berjama’ah
Ummah adalah suatu masyarakat yang terdiri atas orang-orang yang mempunyai aqidah tauhid, tujuannya sama, mereka menghimpun diri (berjama’ah) secara harmonis. Ketika proses pembelajaran sedang berlangsung, suara adzan telah terdengar, maka seluruh pendidik dan peserta didik diwajibkan untuk shalat berjama’ah di Mesjid.
c). Gerakan berbusana Islami
Proses pembelajaran diwajibkan untuk berbusana Islami, sesuai syariat Islam.
d). Gerakan tharah
Islam mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan. Jadi, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai diharapkan para pendidik dan peserta didik untuk mengambil air wudhu terlebih dahulu.
e). Gerakan keteladanan
Proses pembelajaran selalu diiringi dengan menampilkan sosok teladan yang telah diakui dan diyakini pantas dan layak untuk menjadi teladan, seperti tokoh-tokoh terkenal di semua aspek/bidang kehidupan. Dalam hal ini, tidak ada sosok yang pantas untuk menjadi teladan, kecuali nabi besar Muhammad Saw.
f). Gerakan keramahan Islami
Sebelum memulai pembelajaran, sebaiknya diawali dengan bacaan Bismillahirrahmanirrahim dan diakhiri dengan bacaan Alhamdulillahirabbil’alamin.
g). Gerakan kualitas hidup
Marilah dalam menjalani hidup keseharian dengan kesalihan. Kualitas hidup adalah kualitas orang-orang salih. Mereka salih dalam ketaqwaan, salih dalam keilmuan, salih sosial/jama’ah, dan salih jasmani.

B.  PENERAPAN BUDAI TERHADAP SISWA
Penerapan BUDAI terhadap siswa adalah sebagai berikut:
1.      Wajib menanamkan terlebih dahulu niat yang mendalam yaitu ikhlas karena Allah SWT dan mengarahkan tujuan belajar untuk memperoleh Ridho Allah. Melalui niat ikhlas yang mantap dan arah tujuan yang jelas tugas siswa selanjutnya menata hati, pikiran, dan perasaan/mental spritual.
2.      Membaca basmalah dan berbekal semangat dan keingintahuan yang tinggi.
3.      Belajar dengan rasa senang, semangat, jujur dan bertanggung jawab karena ibadah.
4.      Pikiran, perasaan dan hati dalam keadaan yang jernih, bersih, tentram, aman dan nyaman.
5.      Amanah dalam menemukan hukum alam, menguasainya dan menggunakannya dengan inisiatif moral insani untuk menciptakan tatanan dunia yang baik. Pemahaman ini menjadikan siswa terdorong untuk melakukan pengamatan, percobaan dan penelitian ilmiah.
6.      Ilmu yang dipelajari adalah ilmu yang benar sesuai dengan ajaran Islam dan bermanfaat bagi kehidupan umat manusia.
7.      Berpikir obyektif dan berorientasi pada kebenaran ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
8.      Kebenaran ilmiah yang dimiliki diyakini selama belum ada teori baru yang menggugurkan.
9.      Tidak merasa paling pandai/pintar.
10.  Bersikap positif terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi namun tidak mendewakan ilmu pengetahuan yang berakibat pada perbuatan syirik.
11.  Ilmu yang dipelajari dan dikuasai semata-mata untuk kemaslahatan umat manusia sebagai wujud amanah.
12.  Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah alat, namun tidak diperalat oleh ilmu pengetahuan dan teknologi.
13.  Seorang ilmuwan muslim harus mampu menjauhi kejahatan intelektual.
14.  Pengembangan budaya penulisan ilmiah sebagai media komunikasi untuk menyampaikan hasil temuan atau gagasan kepada orang lain melalui tulisan.

C.  PENERAPAN BUDAI TERHADAP PENGAJAR
Penerapan BUDAI terhadap pengajar adalah sebagai berikut:
1.      Mengajar ilmu dengan niat ikhlas karena Allah.
2.      Dengan kebersihan hati, pikiran dan perasaan mengajarkan ilmu pengetahuan.
3.      Dengan senang hati, semangat dan tanggungjawab yang tinggi mengajarkan ilmu pengetahuan.
4.      Memberikan pelayanan yang baik khususnya kepada siswa, umumnya pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan.
5.      Jujur dan obyektif.
6.      Amanah.
7.      Tidak menjualbelikan nilai.
8.      Materi yang diberi selalu diberi muatan nilai-nilai Islam.
9.      Memegang kebesaran ilmiah dan bersikap ilmiah.
10.  Menempatkan siswa sebagai partner.
11.  Tidak merasa lebih pandai dari siswa.
12.  Memotivasi siswa agar gemar membaca, menulis dan meneliti.
13.  Memiliki kompetensi keilmuan, keterampilan dan kepribadian.
14.  Senantiasa mau menambah dan mengembangkan ilmunya dalam rangka meningkatkan kualitas Dosen melalui pendidikan formal lanjutan/studi lanjut maupun gemar melakukan penelitian.
15.  Menjunjung tinggi kedisplinan.
16.  Memberikan teladan dan penerapan ilmu yang dikuasainya.

KESIMPULAN
Berdasarkan dari paparan  artikel ini maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Cerminan BUDAI sebagai hidden kurikulum harus memuat prinsip: a] Mengandung  nilai kesatuan dasar bagi persamaan nilai Islam pada setiap waktu dan tempat; b] mengandung nilai kesatuan kepentingan dalam mengembangkan misi ajaran Islam; c] mengandung materi yang bermuatan pengembangan spiritual, intelektual dan jasmaniah.
 2. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut.Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
.                  
SARAN
Penulis sangat menyadari bahwa artikel ini masih jauh dari sempurna , oleh karena itu Prnulis sangat mengharap kritik dan saran yang bersifat  membangun dari para pembaca dan dosen pengampu mata kuliah , agar dalam pembuatan artikel  ke depannya dapat lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA
Nasution. 1991. Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Citra Aditya
Bakti. Cet. IV
Anwar, Rofiq, dkk. 2012. Risalah Bismillah, Membangun Generasi Khaira
            Ummah. Semarang: Unissula Press. Cet. I
Tim Budai. 2008. Gerakan Budaya Akademik Islami. Semarang: Unissula Press.
Poerwodarminto. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi III. Jakarta: Balai Pustaka
Ahmad Tafsir. 2001. Buku Panduan Internalisasi Pendidikan Karakter di Sekolah, Yogyakarta : Penerbit Diva Press.
Draf Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta : Kemendiknas.
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/31/84452/jalan_menuju_masyarakat_ekonomi_ asean_2015/#.USzG9KUa6AN (Diakses pada tanggal 29 Desember 2014 pukul 21.13)
Endnote;
[1] Keseluruhan Kecerdasan antara Kecerdasan Intelektual [IQ], kecerdasan Emosional [EQ], kecerdasan Spritiual [SQ], dan berpusat (bersumber) pada kecerdasan Religi [RQ]. Kecerdasan komplit hanya dapat dicapai melalui “sekolah kehidupan” yaitu kehidupan nyata secara utuh.     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Coaching Hari ke 2 Angkatan 5 Sulawesi Tenggara

Tunggu apalagi,, segera Instal Aplikasi Rumah Belajar yah,,

FKPK (FORUM KOORDINASI PENCEGAH KONFLIK) SOLUSI KONFLIK ANTARETNIS PASCA KONFLIK KPK VS POLRI