INTEGRASI BUDAI SEBAGAI HIDDEN KURIKULUM DALAM MEMBANGUN KARAKTER PADA PENDIDIKAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015
INTEGRASI
BUDAI SEBAGAI HIDDEN KURIKULUM DALAM MEMBANGUN KARAKTER PADA PENDIDIKAN
INDONESIA DALAM MENGHADAPI ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015
Sulhijah Jago
Pendidikan Matematika FKIP Universitas Islam Sultan Agung
Email :sulhijah.jago@std.unissula.ac.id
Pendidikan Matematika FKIP Universitas Islam Sultan Agung
Email :sulhijah.jago@std.unissula.ac.id
ABSTRAK
Integrasi adalah alternatif yang harus dipilih untuk
menjadikan pendidikan lebih bersifat menyeluruh (integral-holistik). Gagasan
integrasi BUDAI ( agama dan umum) ini bukanlah sebuah wacana untuk meraih
simpatik akademik, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang harus dijalankan
sebagai pedoman pendidikan yang ada, mengingat pendidikan selama ini
dipengaruhi oleh dualisme yang kental antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu
umum/ sekuler yang menyebabkan dikotomi ilmu. Sehingga Integrasi BUDAI sebagai
hidden kurikulum dapat membangun karakter pada pendidikan di Indonesia sehingga
siap menghadapi Asean Economic Community 2015.
Pendidikan karakter adalah
harapan menuju pendidikan yang mencerahkan. Hal tersebut diharapkan menjadi
solusi bagi “kejumudan” pendidikan selama ini, sedangkan Kurikulum
tersembunyi (the hidden curriculum)
adalah kurikulum yang tidak direncanakan.
Penulisan artikel ini bertujuan untuk
mendeskripsikan integrasi BUDAI sebagai hidden kurikulum dalam kegiatan belajar
mengajar serta penerapan langsung terhadap siswa dan pengajar.
Prosedur penulisan dilakukan dengan menganalisis hasil pencarian
literatur/referensi yang ada.
Kata Kunci: integrasi, BUDAI, hidden kurikulum, pendidikan
karakter, asean economic community.
PENDAHULUAN
Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan
regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar
dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta
meningkatkan standar hidup penduduk Negara Anggota ASEAN, seluruh Negara
Anggota ASEAN sepakat untuk segera mewujudkan integrasi ekonomi yang lebih
nyata dan meaningful yaitu ASEAN Economy Community (AEC). AEC
adalah bentuk Integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada
tahun 2015. Untuk mewujudkan AEC tersebut, para Pempimpin Negara ASEAN pada KTT
ASEAN ke-13 pada bulan November
2007, di Singapura, menyepakati AEC Blueprint, sebagai acuan seluruh Negara
Anggota dalam mengimplementasikan komitmen AEC. Pada tahun 2015, apabila AEC
tercapai, maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal
dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas,
serta arus modal yang lebih bebas diantara Negara ASEAN.
Pendidikan di Indonesia kurang menyentuh nilai-nilai
universal manusia dalam langkah mendidik bangsa yang bermutu tinggi. Sudah 69
tahun indonesia merdeka, tetapi usaha untuk mencerdaskan kehidupan rakyat
seolah-olah jalan ditempat, dalam satu pihak, perangkat lunak pendidikan,
termasuk sistem pendidikan dan kualitas SDM guru dan pengelola, masih
tersangkut kebijakan tambal sulam. Dipihak lain, sarana dan prasarana
pendidikan masih jauh dari memadai karena anggaran biaya pendidikan sangatlah
rendah. Hal ini mengakibatkan, tingkat aksesibilitas anak negeri terhadap pendidikan
yang bermutu sangatlah rendah, sementara kualitas pembelajaran secara umum
tidak kian meningkat karena kesejahteraan guru pun tidak berlangsung membaik.
Model
pendidikan di Indonesia saat ini masih belum menemukan sebuah konsep model
pendidikan yang ideal sesuai dengan karakter ke-Indonesian dan sistem
pendidikan yang belum mampu menghasilkan output
pendidikan yang baik sesuai dengan harapan bangsa.
Pendidikan
karakter adalah harapan menuju pendidikan yang mencerahkan. Hal tersebut diharapkan menjadi solusi bagi
“kejumudan” pendidikan selama ini. Namun dikhawatirkan gagasan mengenai pendidikan karakter ini hanya sekedar
wacana yang seiring waktu lenyap dimakan waktu dan tidak mempunyai pengaruh
baik terhadap pendidikan. Kalau sekedar wacana, maka pendidikan karakter justru
akan menjadi kontraproduktif bagi pengembangan karakter peserta didik. Oleh
karena itu, perlu adanya pengkajian dan penelitian tentang pendidikan karakter
di lembaga pendidikan sehingga kita akan menemukan akar pendidikan karakter
yang bisa dikembangkan lebih jauh dan menjadi paradigma pendidikan berskala
nasional.
PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan, dirumuskan
permasalahan sebagai berikut.
1.
Bagaimana integrasi BUDAI sebagai hidden kurikulum dalam
kegiatan belajar mengajar?
2.
Bagaimana penerapan BUDAI terhadap siswa?
3.
Bagaimana penerapan BUDAI terhadap guru?
TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah , maka
dirumuskan tujuan penulisan sebagai
berikut.
1.
Untuk mengetahui integrasi BUDAI dalam kegiatan
belajar mengajar.
2.
Untuk mengetahui
penerapan BUDAI terhadap siswa.
3.
Untuk mengetahui
penerapan BUDAI terhadap guru.
LANDASAN TEORI
1. Integrasi
Budai
Integrasi adalah alternatif yang harus dipilih untuk
menjadikan pendidikan lebih bersifat menyeluruh (integral-holistik). Gagasan
integrasi BUDAI ( agama dan umum) ini bukanlah sebuah wacana untuk meraih
simpatik akademik, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang harus dijalankan
sebagai pedoman pendidikan yang ada, mengingat pendidikan selama ini
dipengaruhi oleh dualisme yang kental antara ilmu-ilmu agama
dan
ilmu-ilmu umum/ sekuler yang menyebabkan dikotomi ilmu. Tema besar kebangkitan
islam adalah membangun peradaban nilai. Peradaban nilai tentu saja adalah
peradaban islam. Peradaban dibangun dengan ilmu, sedangkan ilmu dibangun di
Sekolah. Jadi, Sekolah adalah trendsetter membangun peradaban. Ilmu tidak bebas
nilai, ilmu yang berkembang dan mendominasi dunia dewasa ini adalah ilmu yang
dibangun di Barat di atas landasan ideologi materialisme, khususnya
kapitalisme. Hasilnya adalah peradaban materi yang menghadirkan chaos, karena
itu peradaban materi tidak bisa bertahan dan sekarang kapitalisme diambang kehancuran.
Pendidikan adalah pembudayaan. Pendidikan adalah
pembiasaan hidup dengan tata-nilai yang diyakini kebenarannya. Pendidikan di
Sekolah Islam adalah penerapan nilai-nilai Islam dalam keseluruhan kehidupan
Sekolah dan dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah. Lingkungan dan
sarana-prasarana sekolah harus menunjang tujuan pendidikan di sekolah. Suasana
sekolah juga harus menunjang tradisi keilmuan Islam.
2. Hidden
Kurikulum
Kurikulum tersembunyi (the hidden curriculum) adalah kurikulum yang tidak direncanakan.
Menurut Nasution (1993:11) kurikulum sebenarnya mencakup pengalaman yang
direncanakan tetapi juga yang tidak direncanakan yang disebut dengan “hidden curriculum” seperti, cara anak
menjawab, sikap terhadap asatidz (guru), disiplin dalam belajar, membina mental
diri, dan masih banyak hal lainnya. Dalam hal selanjutnya kurikulum dapat
dipandang sebagai “ideal / real” curriculum,
“potential / actual”, dan juga disebut hidden
curriculum. Diantara macam-macam kurikulum pendidikan adalah kurikulum
formal, informal, dan non formal.
Kurikulum formal mencakup kegiatan di kelas dan
bersifat terencana, Kurikulum non formal terdiri atas aktifitas-aktifitas yang
juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran
akademis dikelas, dan keberadaan kurikulum ini dipandang sebagai pelengkap
(suplemen) kurikulum formal. Disamping kurikulum-kurikulum tersebut, terdapat
juga kurikulum tersembunyi (hidden
curriculum), sebagaimana yang telah disebutkan diatas. Kurikulum ini antara
lain berupa aturan-aturan tidak tertulis dikalangan siswa. Hal ini menunjukkan
bahwa hidden curriculum tidak
direncanakan oleh sekolah dalam menjalankan berbagai programnya serta tidak
ditulis dan dibicarakan oleh para pendidik (guru).
Kurikulum ini
murni usaha anak didik (santri/murid) dalam mengembangkan potensi dalam dirinya
baik itu berkonotasi positif maupun negative. Dalam hal ini murid berperan
sebagai perencana dan pelaku yang berhak akan masa depan yang dia inginkan,
dengan kata lain murid sebagai penentu keberhasilan dalam hidupnya. Hidden curriculum dapat didefinisikan
sebagai kurikulum yang berorientasi masa depan.
Cerminan BUDAI sebagai hidden kurikulum harus memuat
prinsip: a] Mengandung nilai kesatuan dasar bagi persamaan nilai Islam pada
setiap waktu dan tempat; b] mengandung nilai kesatuan kepentingan dalam
mengembangkan misi ajaran Islam; c] mengandung materi yang bermuatan
pengembangan spiritual, intelektual dan jasmaniah. Hal di atas mengisyaratkan
bahwa implementasi BUDAI sebagai hidden kurikulum mendapatkan porsi yang
strategis dalam melengkapi kurikulum pendidikan umum artinya proses
pembelajaran antara pendidikan umum dan agama menjadi poros utama dalam
menciptakan sumber daya manusia yang berwawasan IMTAQ dan IPTEK, sehingga nilai
tambah yang didapatkan siswa dengan diterapkannya pembelajaran yang berwawasan
BUDAI, mengarahkan siswa pada moral, akhlak dan perilaku yang lebih baik, dapat
menumbuhkan minat dan kesadaran siswa yang menghasilkan kecerdasan secara integrated (kecerdasan komplit) antara
kecerdasan Intelektual (IQ), kecerdasan Emosional (EQ), kecerdasan Spritiual
(SQ), dan berpusat (bersumber) pada kecerdasan Religi (RQ) [1].
3. Pendidikan
Karakter
Pendidikan
adalah proses internalisasi budaya ke dalam diri seseorang dan masyarakat
sehingga membuat orang dan masyarakat jadi beradab. Pendidikan bukan merupakan
sarana transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas lagi yakni sebagai
sarana pembudayaan dan penyaluran nilai (enkulturisasi dan sosialisasi). Anak
harus mendapatkan pendidikan yang menyentuh dimensi dasar kemanusiaan. Dimensi
kemanusiaan itu mencakup sekurang-kurangnya tiga hal paling mendasar, yaitu:
(1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia
termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis;
(2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk
menggali dan mengembang-kan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
(3) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan
teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa
Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku,
personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”.Adapun berkarakter adalah
berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”.Menurut
Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills).Karakter berasal dari bahasa
Yunani yang berarti “to mark” atau
menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk
tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan
perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter
jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut
dengan berkarakter mulia.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen
pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus
dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi
kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan
ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh
warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai
suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus
berkarakter.
4. Asean
Economic Community
Dalam
kerjasama ASEAN di bidang ekonomi, pada awalnya kerjasama difokuskan dengan
pemberian prefensi perdagangan (Predential
trade), usaha patungan (Joint Venture)
dan skema saling melengkapi (Complementation
scheme) antar pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di
kawasan ASEAN, seperti Industrial Project
Plan (1976), Prefential Trading Area
(1977), ASEAN Industrial Complement
Scheme (1981), ASEAN Joint Venture
Scheme (1981) dan Enhanched
Prefential Trading Arengement (1987). Pada dekade 80-an dan 90-an, ketika
antar negara di berbagai belahan dunia melakukan upaya-upaya untuk
menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara ASEAN menyadari bahwa
cara terbaik untuk bekerjasama adalah dengan saling membuka perekonomian
mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.
Pada KTT ke-5 di Singapura tahun 1992 telah
ditandatangani Framewok Agreement
Enchanching ASEAN Economic Cooperation sekaligus menandai dicanangkannya ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada
tanggal 1 Januari 1993 dengan Common
Efective Prefential Tariff (CEPT) sebagai mekanisme utama. Pendirian AFTA
memberikan implementasi dalam bentuk pengurangan dan eliminasi tarif,
penghapusan hambatan-hambatan non-tarif, dan perbaikan terhadap kebijakan-
kebijakan fasilitas pedagangan. Dalam perkembangannya, AFTA tidak hanya
difokuskan pada liberalisasi perdagangan barang, tetapi juga perdagangan jasa
dan investasi. Sejalan dengan perkembangan konstelasi global, ASEAN pun
mengalami pengembangan pesat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Seperti yang
telah dikemukakan di atas, pada awal berdirnya, ASEAN mencurahkan perhatiannya
untuk membangun rasa saling percaya (confidence
Bulding Measure), itikad baik dan mengembangkan kebiasaan secara terbuka
dan dinamis diantara sesama angotanya. Menjelang usianya yang ke-40, ASEAN
telah mencapai tingkat koefisitas dan memiliki rasa saling percaya yang cukup
tinggi diantara para anggotanya serta mulai menyentuh kerjasama di
bidang-bidang yang dianggap sensitif. Perkembangan ASEAN yang pesat tersebut
tidak terlepas dari pengaruh lingkungan baik di dalam maupun luar kawasan yang
turut membentuk dan memperkaya pola-pola kerjasama diantara negara anggota
ASEAN. Pengalaman kawasan Asia Tenggara semasa krisis keuangan dan ekonomi
Tahun 1997-1998 memicu kesadaran ASEAN mengenai pentingnya peningkatan dan
perluasan kejasama intra kawasan. Perkembangan ASEAN memasuki babak baru dengan
diadopsinya Visi ASEAN 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997 yang mencita-citakan
ASEAN sebagai Komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai,
stabil, sejahtera, saling perduli, diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis
di tahun 2020. Selanjutnya ASEAN juga mengadopsi Bali Concord II pada KTT ke-9
ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN.
Pembentukan
Komunitas ASEAN ini merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat
integrasi ASEAN. Selain itu juga merupakan upaya evolutif ASEAN untuk
menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan
domestik yang berdampak pada kawasan tanpa meninggalkan prinsp-prinsip utama
ASEAN, yaitu: saling menghormati (Mutual
Respect), tidak mencampuri urusan dalam negeri (Non- Interfence), konsensus, diaog dan konsultasi. Komunitas ASEAN
terdiri dari tiga pilar yang termasuk di dalamnya kerjasama di bidang ekonomi,
yaitu: Komonitas Keamanan ASEAN ( ASEAN Security
Comunity/ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN
Economic Community/AEC) ü dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Sosio-Cultural Community/ASCC).
Pencapaian Komunitas ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya ”Cebu Declaration on the Estabilishment of an
ASEAN Community by 2015” oleh para pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di
Cebu Filiphina, 13 Januari 2007. Dengan ditandatanganinya deklarasi ini, para
pemimpin ASEAN menyepakati percepatan pembentukan Komunitas ASEAN/ASEAN
Community dari tahun 2020 menjadi 2015. Lalu komimen tersebut, khususnya di
bidang ekonomi, dilanjutkan dengan penandatanganan ASEAN Charter/Piagam ASEAN
beserta cetak biru AEC 2015 pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura, pada tanggal 20
November 2007. Penandatanganan Piagam ASEAN beserta cetak birunya AEC adalah
merupakan babak baru dalam kerjasama ASEAN di bidang ekonomi diusianya yang
kempat puluh tahun. Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa AEC adalah
merupakan salah satu dari tiga pilar utama dalam ASEAN Community 2015, yang
ingin membentuk integrasi ekonomi di kawasan ASEAN Tenggara. AEC memiliki lima
(5) pilar utama, yakni: 1. Aliran bebas barang (free flow of goods), 2. Aliran bebas jasa (free flow of sevice), 3. Aliran bebas investasi (free flof of investment), 4. Alran bebas
tenaga kerja terampil (free flow of
skilled labour), dan 5. Alian bebas modal ( free flow of capital).
PEMBAHASAN
A. INTEGRASI BUDAI SEBAGAI HIDDEN KURIKULUM DALAM
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
Strategi
pendidikan dirumuskan dengan nama integrasi BUDAI sebagai
hidden kurikulum, dalam proses
kegiatan belajar mengajar meliputi:
a). Membangun Islamic Learning Society
Islam adalah din yang sangat menjunjung tinggi ilmu dan orang-orang yang
berilmu pengetahuan. Mengingat pentingnya kedudukan ilmu dalam Islam, maka
mewujudkan lahirnya para ilmuwan/ulama adalah tugas utama pendidikan dan
puncaknya pada universitas Islam.
b). Gerakan shalat berjama’ah
Ummah adalah suatu masyarakat yang terdiri atas orang-orang yang mempunyai
aqidah tauhid, tujuannya sama, mereka menghimpun diri (berjama’ah) secara
harmonis. Ketika proses pembelajaran sedang berlangsung, suara adzan telah
terdengar, maka seluruh pendidik dan peserta didik diwajibkan untuk shalat berjama’ah
di Mesjid.
c). Gerakan berbusana Islami
Proses pembelajaran diwajibkan untuk berbusana Islami, sesuai syariat
Islam.
d). Gerakan tharah
Islam mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa menjaga kesucian dan
kebersihan. Jadi, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai diharapkan para
pendidik dan peserta didik untuk mengambil air wudhu terlebih dahulu.
e). Gerakan keteladanan
Proses pembelajaran selalu diiringi dengan menampilkan sosok teladan yang
telah diakui dan diyakini pantas dan layak untuk menjadi teladan, seperti
tokoh-tokoh terkenal di semua aspek/bidang kehidupan. Dalam hal ini, tidak ada
sosok yang pantas untuk menjadi teladan, kecuali nabi besar Muhammad Saw.
f). Gerakan keramahan Islami
Sebelum memulai pembelajaran, sebaiknya diawali dengan bacaan
Bismillahirrahmanirrahim dan diakhiri dengan bacaan
Alhamdulillahirabbil’alamin.
g). Gerakan kualitas hidup
Marilah dalam menjalani hidup keseharian dengan
kesalihan. Kualitas hidup adalah kualitas orang-orang salih. Mereka salih dalam
ketaqwaan, salih dalam keilmuan, salih sosial/jama’ah, dan salih jasmani.
B. PENERAPAN BUDAI TERHADAP SISWA
Penerapan
BUDAI terhadap siswa adalah sebagai berikut:
1.
Wajib menanamkan terlebih dahulu niat yang mendalam
yaitu ikhlas karena Allah SWT dan mengarahkan tujuan belajar untuk memperoleh
Ridho Allah. Melalui niat ikhlas yang mantap dan arah tujuan yang jelas tugas
siswa selanjutnya menata hati, pikiran, dan perasaan/mental spritual.
2.
Membaca basmalah dan berbekal semangat dan
keingintahuan yang tinggi.
3.
Belajar dengan rasa senang, semangat, jujur dan
bertanggung jawab karena ibadah.
4.
Pikiran, perasaan dan hati dalam keadaan yang jernih,
bersih, tentram, aman dan nyaman.
5.
Amanah dalam menemukan hukum alam, menguasainya dan
menggunakannya dengan inisiatif moral insani untuk menciptakan tatanan dunia
yang baik. Pemahaman ini menjadikan siswa terdorong untuk melakukan pengamatan,
percobaan dan penelitian ilmiah.
6.
Ilmu yang dipelajari adalah ilmu yang benar sesuai
dengan ajaran Islam dan bermanfaat bagi kehidupan umat manusia.
7.
Berpikir obyektif dan berorientasi pada kebenaran
ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
8.
Kebenaran ilmiah yang dimiliki diyakini selama belum
ada teori baru yang menggugurkan.
9.
Tidak merasa paling pandai/pintar.
10. Bersikap
positif terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi namun tidak mendewakan ilmu
pengetahuan yang berakibat pada perbuatan syirik.
11. Ilmu yang
dipelajari dan dikuasai semata-mata untuk kemaslahatan umat manusia sebagai
wujud amanah.
12. Ilmu
pengetahuan dan teknologi adalah alat, namun tidak diperalat oleh ilmu
pengetahuan dan teknologi.
13. Seorang
ilmuwan muslim harus mampu menjauhi kejahatan intelektual.
14. Pengembangan
budaya penulisan ilmiah sebagai media komunikasi untuk menyampaikan hasil
temuan atau gagasan kepada orang lain melalui tulisan.
C. PENERAPAN BUDAI TERHADAP PENGAJAR
Penerapan
BUDAI terhadap pengajar adalah sebagai berikut:
1.
Mengajar ilmu dengan niat ikhlas karena Allah.
2.
Dengan kebersihan hati, pikiran dan perasaan
mengajarkan ilmu pengetahuan.
3.
Dengan senang hati, semangat dan tanggungjawab yang
tinggi mengajarkan ilmu pengetahuan.
4.
Memberikan pelayanan yang baik khususnya kepada siswa,
umumnya pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan.
5.
Jujur dan obyektif.
6.
Amanah.
7.
Tidak menjualbelikan nilai.
8.
Materi yang diberi selalu diberi muatan nilai-nilai
Islam.
9.
Memegang kebesaran ilmiah dan bersikap ilmiah.
10. Menempatkan
siswa sebagai partner.
11. Tidak merasa
lebih pandai dari siswa.
12. Memotivasi
siswa agar gemar membaca, menulis dan meneliti.
13. Memiliki
kompetensi keilmuan, keterampilan dan kepribadian.
14. Senantiasa
mau menambah dan mengembangkan ilmunya dalam rangka meningkatkan kualitas Dosen
melalui pendidikan formal lanjutan/studi lanjut maupun gemar melakukan
penelitian.
15. Menjunjung
tinggi kedisplinan.
16. Memberikan
teladan dan penerapan ilmu yang dikuasainya.
KESIMPULAN
Berdasarkan
dari paparan artikel ini maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Cerminan BUDAI sebagai
hidden kurikulum harus memuat prinsip: a] Mengandung nilai
kesatuan dasar bagi persamaan nilai Islam pada setiap waktu dan tempat; b]
mengandung nilai kesatuan kepentingan dalam mengembangkan misi ajaran Islam; c]
mengandung materi yang bermuatan pengembangan spiritual, intelektual dan
jasmaniah.
2. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi
komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut.Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of
school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku
pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu
sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan
atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas
atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos
kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter
dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan
pendidikan harus berkarakter.
.
SARAN
Penulis sangat menyadari bahwa artikel ini masih jauh dari sempurna , oleh karena itu Prnulis
sangat mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca dan dosen pengampu mata kuliah , agar dalam pembuatan artikel ke depannya dapat
lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution.
1991. Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Citra Aditya
Bakti. Cet. IV
Anwar,
Rofiq, dkk. 2012. Risalah Bismillah, Membangun Generasi Khaira
Ummah.
Semarang: Unissula Press. Cet. I
Tim Budai. 2008. Gerakan Budaya Akademik
Islami. Semarang: Unissula Press.
Poerwodarminto. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi III. Jakarta: Balai Pustaka
Ahmad
Tafsir. 2001. Buku Panduan Internalisasi
Pendidikan Karakter di Sekolah, Yogyakarta : Penerbit Diva Press.
Draf
Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta : Kemendiknas.
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/31/84452/jalan_menuju_masyarakat_ekonomi_
asean_2015/#.USzG9KUa6AN (Diakses pada tanggal 29
Desember 2014 pukul 21.13)
Endnote;
[1] Keseluruhan
Kecerdasan antara Kecerdasan Intelektual [IQ], kecerdasan Emosional [EQ],
kecerdasan Spritiual [SQ], dan berpusat (bersumber) pada kecerdasan Religi [RQ]. Kecerdasan
komplit hanya dapat
dicapai melalui “sekolah kehidupan” yaitu kehidupan nyata secara utuh.
Komentar
Posting Komentar