FKPK (FORUM KOORDINASI PENCEGAH KONFLIK) SOLUSI KONFLIK ANTARETNIS PASCA KONFLIK KPK VS POLRI
PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
FKPK
(FORUM KOORDINASI PENCEGAH KONFLIK) SOLUSI KONFLIK ANTARETNIS PASCA KONFLIK KPK
VS POLRI
BIDANG KEGIATAN :
PKM-GAGASAN TERTULIS
Diusulkan oleh :
Rahmat Alimuddin (34201300182) Angkatan 2013
Eka Fatma (34201200124) Angkatan 2012
Sulhijah Jago (34201200119) Angkatan 2012
UNIVERSITAS
ISLAM SULTAN AGUNG
SEMARANG
2015
PENGESAHAN PKM GAGASAN TERTULIS
1. Judul Kegiatan
: FKPK (FORUM KOORDINASI
PENCEGAH KONFLIK) SOLUSI
KONFLIK ANTARETNIS PASCA
KONFLIK KPK VS POLRI
2.
Bidang Kegiatan : PKM-GT
3.
Ketua Pelaksana Kegiatan
a.
Nama Lengkap : Rahmat Alimuddin
b.
NIM : 34201300182
c.
Jurusan : Pendidikan Matematika
d.
Universitas/Institut/Politeknik : Universitas Islam Sultan
Agung
Semarang
e.
Alamat Rumah dan No Tel/HP : Jln. Lalohoa Kec. Unaaha
Kab. Konawe /082136061791
f.
Alamat email : rahmatalimudin@std.unissula.ac.id
4. Anggota Pelaksana
Kegiatan/Penulis : 2 orang
5.
Dosen Pendamping
a.
Nama Lengkap dan Gelar :
Imam Kusmaryono, S.Pd., M.Pd
b.
NIDN : 0626037003
c.
Alamat Rumah dan No Tel/HP : Jln. Purwoyoso VB. No. 28
Kel. Purwoyoso.
Kec. Ngaliyan.
Semarang / 081575626844
Semarang, 17 Februari 2015
Menyetujui,
Ketua Program Studi Pendidikan Matematika Ketua Pelaksana Kegiatan
(Imam Kusmaryono, S.Pd., M.Pd)
(Rahmat Alimuddin)
NIK. 211311006
NIM. 34201300182
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dosen
Pendamping
(Sarjuni, S.Ag., M.Hum) (Imam Kusmaryono, M.Pd)
NIK. 211596009 NIDN. 0626037003
DAFTAR ISI
Halaman Sampul................................................................................................... i
Halaman Pengesahan............................................................................................. ii
Daftar Isi................................................................................................................ iii
Daftar Lampiran.................................................................................................... iii
Ringkasan.............................................................................................................. iv
PENDAHULUAN................................................................................................. 1
Latar Belakang...................................................................................................... 1
Tujuan.................................................................................................................... 2
Manfaat.................................................................................................................. 2
GAGASAN........................................................................................................... 2
Profil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)...................................................... 2
Profil Kepolisian Negara Republik Indonesia
(POLRI)........................................ 2
Konflik KPK VS POLRI di Indonesia.................................................................. 3
Hubungan KPK VS POLRI................................................................................... 4
Penyebab Konflik Antaretnis................................................................................ 4
Dampak dari
Konflik Antaretnis.......................................................................... 5
Solusi yang Pernah Ditawarkan............................................................................. 5
Gagasan Baru yang Ditawarkan............................................................................ 6
Pihak yang Dapat Mengimplementasikan
Gagasan.............................................. 7
Langkah-Langkah Strategis Implementasi
Gagasan............................................. 8
KESIMPULAN..................................................................................................... 9
Inti Gagasan........................................................................................................... 9
Teknik Implementasi Gagasan.............................................................................. 9
Prediksi Keberhasilan Gagasan............................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................ 10
LAMPIRAN-LAMPIRAN.................................................................................... 11
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota..............................................................11
Lampiran 2. Susunan Organisasi Tim Penyusun dan Pembagian Tugas...............14
Lampiran 3. Surat Pernyataan Ketua Tim.............................................................15
RINGKASAN
Kehidupan masyarakat
terdapat beragam adat istiadat, dan kepentingan sehingga sering terjadi
pertikaian. Pertikaian yang berupa konflik disebabkan adanya perbedaan. Hal
tersebut akan berdampak dalam kehidupan masyarakat baik aspek sosial, budaya, hukum,
ekonomi, maupun kependudukan. Kehidupan manusia di bumi baik secara
sendiri-sendiri (individu) maupun kelompok berbeda-beda. Apabila perbedaan –
perbedaan yang ada dipertajam akan timbul pertentangan atau konflik. Konflik
pada dasarnya merupakan fenomena dan pengalaman alamiah. Dalam bentuk ekstrem,
berlangsungnya konflik tidak hanya sekedar untuk mempertahankan hidup dan
eksistensi. Akan tetapi, juga bertujuan pada taraf pembinasaan eksistensi
lawan. Konflik merupakan bagian yang akan selalu ada dalam masyarakat. Konflik
hanya akan hilang bersamaan dengan berakhirnya eksistensi suatu masyarakat.
Jadi, dapat dikatakan sebenarnya konflik bukanlah masalah yang terlalu
dikhawatirkan selama kita pahami tentang penyebab dan cara mengendalikannya.
Diantara semua jenis konflik, yang paling berbahaya adalah konflik antar etnis.
Karya
tulis ini bertujuan untuk mengungkapkan permasalahan yang dialami
oleh KPK VS POLRI dan mencoba menawarkan alternatif pemecahan masalah/ konflik yang bertumpu
pada usaha pengembangan sumberdaya
manusia melalui FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik). Tindakan yang dilakukan merupakan usaha-usaha untuk mengubah keadaan saat ini dengan
keadaan yang normatif/ diharapkan/ diinginkan, yaitu kemampuan masyarakat dalam mengembangkan potensi diri dan
keluarganya untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya di atas garis permasalahan. Konsep tersebut ditunjang oleh beberapa teori
yaitu Profil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Profil Kepolisian Negara Republik
Indonesia (POLRI), Konflik KPK VS POLRI di
Indonesia, Hubungan KPK VS POLRI, Penyebab konflik antaretnis, Dampak dari konflik antaretnis.
Gagasan ini ditulis dengan analisis dari beberapa
permasalahan yang terjadi pada pemerintahan di Indonesia, yang dikombinasi
dengan solusi logis berdasarkan tinjauan pustaka yang ada.
Berdasarkan hasil analisis, diketahui Konflik bisa disebabkan oleh suatu sebab tunggal. Akan tetapi jauh
lebih sering konflik terjadi karena berbagai sebab sekaligus. Kadangkala antara
sebab yang satu dengan yang lain tumpang tindih sehingga sulit menentukan mana
sebenarnya penyebab konflik yang utama. Untuk menyelesaikan konflik yang
terjadi di Indonesia, maka
dilakukan strategi dengan FKPK (Forum
Koordinasi Pencegah Konflik) dalam menyelesaikan konflik, nantinya konflik yang
terjadi di Indonesia dapat diselesaikan dengan cepat dan aman sehingga konflik
di Indonesia akan hilang, adapun langkah strategi
FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik) dalam proses menyelesaikan konflik meliputi Scanning, analysis, respond,
assessment. Sehingga apabila
gagasan ini berhasil diterapkan, maka hasil
yang akan diperoleh yaitu sumber daya manusia yang berkarakter sesuai dengan
budaya bangsa yang dapat diandalkan dan berkualitas. Maka bangsa indonesia tidak ada lagi konflik yang akan
terjadi, walaupun ada konflik tetapi forum untuk menyelesaikan konflik tersebut
sudah dipersiapkan sehingga dapat dengan mudah mencegah konflik yang terjadi di
Indonesia.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia merupakan sebuah Negara Demokrasi yang telah
merdeka sejak tahun 1945. Penjajahan tidak manusiawi yang dilakukan oleh para
penjajah telah merusak sistem pemerintahan dan moral bangsa Indonesia. Rakyat
diperlakukan sewenang-wenang tanpa belas kasihan, dibiarkan seperti binatang
yang mengais-ngais di tanah kelahirannya sendiri. Pedih jika kita melihat
kembali sejarah negara kita yang kelam itu. Memang benar Indonesia telah
merdeka sudah sejak 68 tahun yang lalu, namun Indonesia saat ini masih terjajah. Bangsa
Indonesia terjajah oleh para wakil rakyat yang tidak lebih dari seorang penjajah
pada waktu kelam itu. Perbedaannya adalah Indonesia pada saaat ini terjajah
oleh materialisme. Tujuan seseorang mencalonkan diri menjadi wakil rakyat tidak
lagi untuk menjunjung harkat dan martabat rakyat yang ‘teraniaya’, namun sudah
berorientasikan pada materi dan bagaimana cara mendapatkan materi itu jika
diperlukan malah akan mengorbankan rakyatnya sendiri. Sekarang Indonesia sedang
mewabah penyakit KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang sulit untuk disembuhkan.
Konflik
merupakan sesuatu yang melekat dalam kehidupan manusia, ketika berinteraksi,
berkomunikasi dan menjalin hubungan dengan berbagai pihak dalam berbagai
kondisi dan peristiwa. Analisis konflik dalam konteks pembangunan merupakan
suatu alat yang digunakan untuk menelaah, menemukan dan memformulasikan kondisi
masyarakat secara komprehensif dalam kerangka program pembangunan mencakup
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Konflik adalah mengenai persepsi dan
pengertian orang-orang mengenai kejadian, kebijakan dan institusi. Analisis
konflik membantu para pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan kembali
perspektif mereka, yang lebih sering sangat dipengaruhi oleh emosi,
asumsi, kecurigaan dan ketidakpercayaan. Dalam situasi-situasi konflik, emosi
dapat dengan mudah mengalahkan logika dan kenyataan. Karena itu penting untuk
membedakan opini dari fakta. Analisis konflik bukan kegiatan penelusuran yang
berdiri sendiri tetap berkaitan erat dengan elemen dan tugas pokok pengembangan
dan pola pengelolaan konflik secara berkelanjutan.
Kehidupan
masyarakat terdapat beragam adat istiadat, dan kepentingan sehingga sering
terjadi pertikaian. Pertikaian yang berupa konflik disebabkan adanya perbedaan.
Hal tersebut akan berdampak dalam kehidupan masyarakat baik aspek sosial,
budaya, hukum, ekonomi, maupun kependudukkan. Kehidupan manusia di bumi baik
secara sendiri-sendiri (individu) maupun kelompok berbeda-beda. Apabila
perbedaan – perbedaan yang ada dipertajam akan timbul pertentangan atau
konflik. Konflik pada dasarnya merupakan fenomena dan pengalaman alamiah. Dalam
bentuk ekstrem, berlangsungnya konflik tidak hanya sekedar untuk mempertahankan
hidup dan eksistensi. Akan tetapi, juga bertujuan pada taraf pembinasaan
eksistensi lawan. Konflik merupakan bagian yang akan selalu ada dalam
masyarakat. Konflik hanya akan hilang bersamaan dengan berakhirnya eksistensi
suatu masyarakat. Jadi, dapat dikatakan sebenarnya konflik bukanlah masalah
yang terlalu dikhawatirkan selama kita pahami tentang penyebab dan cara
mengendalikannya. Diantara semua jenis konflik, yang paling berbahaya adalah
konflik antar etnis.
Tujuan
Tujuan yang
ingin dicapai dari penulisan karya tulis ini adalah untuk
mengungkapkan permasalahan yang dialami oleh KPK VS POLRI dan mencoba menawarkan
alternatif pemecahan masalah/ konflik yang bertumpu pada usaha pengembangan sumberdaya manusia melalui FKPK (Forum Koordinasi Pencegah
Konflik). Tindakan yang dilakukan merupakan usaha-usaha untuk mengubah
keadaan saat ini dengan keadaan yang normatif/ diharapkan/ diinginkan,
yaitu kemampuan masyarakat dalam mengembangkan potensi diri dan keluarganya untuk meningkatkan
taraf hidup keluarganya di atas garis permasalahan.
Manfaat
Manfaat karya tulis ini adalah untuk memberikan
kontribusi melalui FKPK (Forum
Koordinasi Pencegah Konflik) sehingga konflik yang diungkapkan
dapat teratasi dengan baik. Keamanan
negarapun akan meningkat. Dengan demikian, tujuan
nasional Indonesia dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat dapat tercapai. Hal
ini akan memberikan kontribusi yang besar dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara.
GAGASAN
Profil KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi)
KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) adalah komisi di Indonesia yang
dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi
di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.
Profil Kepolisian Negara
Republik Indonesia (POLRI)
Kepolisian Negara
Republik Indonesia (POLRI) adalah Kepolisian Nasional
di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. POLRI mengemban
tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. POLRI dipimpin oleh
seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI). Sejak 22 Oktober
2010 Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Konflik KPK VS POLRI di Indonesia
Sudah hampir sepekan
perseteruan POLRI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum ada tanda-tanda
bakal selesai. Masyarakat
menunggu langkah konkret Presiden untuk menyelesaikan konflik dua lembaga hukum tersebut. Dalam masalah ini
ketegasan Presiden sangat diperlukan. Apa pun keputusan yang diambil Presiden sangat dinantikan oleh seluruh
masyarakat Indonesia. Mengapa butuh langkah konkret dan tegas? Karena tanpa
ketegasan, konflik ini akan sulit diakhiri. Apa yang dilakukan Presiden dengan mengumpulkan pejabat KPK dan POLRI
di Istana Bogor beberapa waktu lalu masih jauh dari harapan. Presiden hanya memberikan pernyataan
normatif, misalnya dengan meminta kedua lembaga untuk tidak bergesekan dan
mengusut kasus secara objektif. Tentu hal itu tidak cukup. Presiden juga memanggil enam tokoh seperti
Jimly Ashshidiqie, Hikmahanto Juwana, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Tumpak
Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Bambang Widodo Umar.
Mereka bukan tim khusus, tetapi hanya secara pribadi bisa memberikan masukan
soal konflik POLRI-KPK. Dalam jumpa persnya, Presiden menyampaikan sejumlah
hal, di antaranya meminta jangan ada kriminalisasi, jangan ada yang
mengintervensi, proses hukum harus dilakukan secara transparan. Sikap Presiden
ini juga jauh dari apa yang didambakan publik sebagai solusi yang komprehensif
dan cepat untuk mengatasi konflik KPK-POLRI. Tanpa solusi konkret, konflik POLRI-KPK
dikhawatirkan bakal berlarut-larut. Perang opini bakal terus bermunculan, antara yang mendukung KPK dan yang membela
POLRI. Ketidakjelasan ini
harus segera diakhiri karena akan memicu konflik semakin membesar. Fenomena ini tak saja akan berimbas
pada penyelesaian kasus-kasus korupsi yang
ditangani KPK, tetapi juga akan menghambat kinerja POLRI. Yang diuntungkan tentu
adalah para koruptor maupun pelaku kejahatan yang seharusnya segera diadili dan
mendapat hukuman yang setimpal dari apa yang dilakukannya.
Konflik kedua lembaga
ini kini juga sudah banyak dikeluhkan para pengusaha yang sangat concern terhadap masa depan negara ini.
Mereka sangat khawatir konflik ini bakal memunculkan citra buruk seperti tidak
adanya kepastian hukum di Negara ini. Hal
tersebut pada gilirannya dikhawatirkan bisa memengaruhi para investor asing
yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Penyelesaian yang lambat dan tidak komprehensif
bagi konflik KPK- POLRI ini
juga bisa menjadi pemicu konflik antarlembaga lainnya. Apalagi, konflik kedua
lembaga ini sudah yang ketiga kalinya, “cicak vs buaya” jilid III. Tentu, hal
ini sangat memprihatinkan hingga konflik ini menjadi berkepanjangan. Padahal,
jika Presiden mau bersikap tegas di awal, konflik KPK-POLRI ini tak akan berlarut-larut
seperti saat ini. Sudah saatnya, Presiden
benar-benar mesti bersikap sebagaimana seorang presiden yang memiliki kewenangan
besar tanpa mau “diperalat” oleh kepentingan-kepentingan orang atau kelompok
tertentu. Presiden harus segera membuat kebijakan yang konkret yang bisa
menyelamatkan lembaga POLRI maupun KPK.
Presiden juga tak boleh
hanya mendengarkan salah satu kelompok, tetapi harus memperhatikan semua
aspirasi dari semua kelompok yang ada di bangsa ini. Yang lebih penting,
Presiden harus segera menyelamatkan KPK dan POLRI dari para oknum yang
sebenarnya hanya memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Selain itu,
para pejabat KPK dan POLRI juga harus saling menghormati untuk tidak membuat
komentar atau kebijakan strategis yang justru kontraproduktif. Intinya, tidak
boleh ada lembaga yang merasa lebih tinggi dari yang lainnya. Tidak boleh ada lembaga yang merasa lebih
benar daripada yang lainnya. Karena KPK maupun POLRI memiliki peran sangat penting bagi bangsa ini dalam menjalankan perannya
masing-masing. Kalau perlu, kedua
institusi harus bahumembahu dalam memberantas korupsi. Masyarakat juga jangan
terpancing dan makin memperkeruh suasana. Marilah kita bangun bangsa ini dengan
cara yang bermartabat.
Hubungan KPK
VS POLRI
Sebenarnya antara KPK dan POLRI mempunyai hubungan yang
baik dan saling bergantung satu sama lain. Jika kedua institusi ini tidak berfungsi
secara maksimal apa yang akan terjadi dengan Negara Indonesia? Akan hancur
akibat ulah para koruptor. Sebelum terjadi konflik, KPK dan POLRI saling
bekerja sama dan saling ketergantungan di mana KPK bertugas menyelidiki,
memonitori, melakukan tindakan mencegah dan memberantas korupsi sedangkan tugas
dari POLRI sendiri yaitu sebagai penegak hukum.
Penyebab Konflik Antaretnis
Indonesia mencatat puluhan bahkan ratusan perselisihan
antar kelompok etnik sejak berdirinya. Meskipun demikian hanya beberapa yang
berskala luas dan besar. Selain konflik antara etnik-etnik yang digolongkan
asli Indonesia dengan etnis Cina yang laten terjadi, konflik antar etnik yang
terbesar diantaranya melibatkan etnik Madura dengan etnik Dayak di Kalimantan
yang terkenal dengan tragedi Sambas dan tragedi Sampit. Konflik-konflik dalam
skala lebih kecil terjadi hampir setiap tahun di berbagai tempat di penjuru
tanah air. Tentunya sebagaimana konflik lain, mencari akar penyebab konflik
antar etnik merupakan kunci dalam upaya meredam konflik dan mencegah
terulangnya kembali konflik serupa. Berbagai perspektif telah memberikan
pandangannya, baik itu perspektif politik, ekonomi, sosiologi, antropologi,
psikologi, hukum, dan lainnya. Berbagai sebab konflik telah pula
diidentifikasi. Salah satu sebab yang sering ditemukan dalam konflik antar
etnik adalah prasangka antar etnik. Dalam bagian ini akan diketengahkan
bagaimana peranan prasangka dalam konflik antar etnik.
Konflik bisa disebabkan oleh suatu sebab tunggal. Akan
tetapi jauh lebih sering konflik terjadi karena berbagai sebab sekaligus.
Kadangkala antara sebab yang satu dengan yang lain tumpang tindih sehingga
sulit menentukan mana sebenarnya penyebab konflik yang utama. Faturochman
(2003) menyebutkan setidaknya ada enam hal yang biasa melatarbelakangi
terjadinya konflik, 1) Kepentingan yang sama diantara beberapa pihak, 2)
Perebutan sumber daya, 3) Sumber daya yang terbatas, 4) Kategori atau identitas
yang berbeda, 5) Prasangka atau diskriminasi, 6) Ketidakjelasan aturan
(ketidakadilan). Sementara itu, Sukamdi (2002) menyebutkan bahwa konflik antar
etnik di Indonesia terdiri dari tiga sebab utama: (1) konflik muncul karena ada
benturan budaya, (2) karena masalah ekonomi-politik, (3) karena kesenjangan
ekonomi sehingga timbul kesenjangan sosial. Menurutnya konflik terbuka dengan
kelompok etnis lain hanyalah merupakan bentuk perlawanan terhadap struktur
ekonomi-politik yang menghimpit mereka sehingga dapat terjadi konflik diantara
yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan identitas sosial, dalam hal ini etnik
dan budaya khasnya, seringkali menimbulkan etnosentrisme yang kaku, dimana
seseorang tidak mampu keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa
memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami
perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Sikap etnosentrisme
yang kaku ini sangat berperan dalam menciptakan konflik karena ketidakmampuan
orang-orang untuk memahami perbedaan. Sebagai tambahan, pengidentifikasian kuat
seseorang terhadap kelompok cenderung akan menyebabkan seseorang lebih
berprasangka, yang akan menjadi konflik.
Dampak dari Konflik Antaretnis
Konflik dapat berdampak positif dan juga negatif. Dampak
positif dari konflik menurut Ralf Dahrendorf yaitu perubahan seluruh
personel di dalam posisi dominasi. Kedua, perubahan keseluruhan personel
di dalam posisi dominasi dan ketiga, digabungnya kepentingan-kepentingan kelas
subordinat dalam kebijaksanaan pihak yang berkuasa. Sedangkan menurut Lewis
Coser adalah fungsi konflik yang positif mungkin paling jelas dalam dinamika ingroup versus outgroup. Kekuatan solidaritas internal dan integrasi ingroup bertambah tinggi karena tingkat
permusuhan atau konflik dalam outgroup
bertambah besar. Sedangkan dampak negatif dari konflik yaitu keretakkan
hubungan antarindividu dan persatuan kelompok, kerusakan harta benda dan
hilangnya nyawa Manusia, berubahnya kepribadian para individu, dan munculnya dominasi
kelompok pemenang.
Solusi yang Pernah Ditawarkan
Ada beberapa cara yang pernah dilakukan untuk penyelesaian
konflik , yaitu :
- Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak dengan memberikan sanksi yang tegas. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal.
- Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
- Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama.
- Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur .
- Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan dengan mengutamakan sisi keadilan dan tidak memihak kepada siapapun.
Solusi yang pernah
ada untuk menangani konflik belum mampu mengurangi konflik yang terjadi di
Indoneisa, di sebabkan karena solusi yang diterapkan belum mampu menyediakan
forum untuk menangani konflik yang terjadi saat ini, langkah-langkah yang
diterapkan belum cukup baik, karena masih bisa mendapatkan pemikiran yang tidak
baik di kalangan masyarakat sekitar, jika untuk menangani konflik yang terjadi
di Indoneisa tidak mempunyai forum, maka konflik tidak akan terselesaikan
dengan cepat dan aman, seperti kasus yang terjadi saat ini konflik KPK VS POLRI
seperti yang kita ketahui bahwa KPK dan POLRI bersamaan mengurus hal-hal yang
berkaitan tentang keamanan di Indonesia baik dari penanganan korupsi, keamanan
penduduk, dan sebagainya, jika konflik yang terjadi antar KPK VS POLRI, siapa
yang akan menyelesaikan konflik tersebut? Tidak lain adalah Presiden, maka dari
itu pemerintah harus menyediakan forum untuk menangani konflik yang terjadi di
Indonesia, sehingga Presiden tidak kebingungan untuk mencari cara untuk
menyelesaikan konflik yang terjadi di Indoneisa saat ini, sehingga FKPK (Forum
Koordinasi Pencegah Konflik) salah satu solusi untuk membantu menyiapkan forum
dalam menangani konflik yang terjadi di Indonesia.
Gagasan Baru yang Ditawarkan
Dalam mengatasi dan
menyelesaikan suatu konflik bukanlah suatu yang sederhana. Cepat-tidaknya suatu
konflik dapat diatasi tergantung pada kesediaan dan keterbukaan pihak-pihak
yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik, berat ringannya bobot atau
tingkat konflik tersebut serta kemampuan campur tangan (intervensi) pihak
ketiga yang turut berusaha mengatasi konflik yang muncul. Penyelesaian
persoalan dengan pemaksaan sepihak oleh pihak yang merasa lebih kuat, apalagi
apabila di sini digunakan tindakan kekerasan fisik, bukanlah cara yang
demokratik dan beradab. Inilah yang dinamakan “main hakim sendiri”, yang
hanya menyebabkan terjadinya bentrokan yang destruktif. Cara yang lebih
demokratik demi tercegahnya perpecahan, dan penindasan atas yang lemah oleh
yang lebih kuat, adalah cara penyelesaian yang berangkat dari niat untuk take
a little and give a little, didasari itikat baik untuk berkompromi.
Musyawarah untuk mupakat, yang ditempuh dan dicapai lewat negosiasi atau mediasi,
atau lewat proses yudisial dengan merujuk ke kaidah perundang-undangan yang
telah disepakati pada tingkat nasional, adalah cara yang baik pula untuk
mentoleransi terjadinya konflik, namun konflik yang tetap dapat dikontrol dan
diatasi lewat mekanisme yang akan mencegah terjadinya akibat yang merugikan
kelestarian kehidupan yang tenteram.
Oleh karena itu, FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik) merupakan upaya dalam mengatasi konflik diseluruh sektor Indonesia, sehingga akan
menemukan sebuah penyelesaian masalah yang bisa diterima oleh siapapun.
Pihak-pihak yang dapat Mengimplementasikan Gagasan
Tentu saja konflik
yang terjadi di Indonesia tidak bisa disalahkan pada
salah satu pihak, terutama pemerintah. Tujuan pemerintah adalah untuk menyejahterakan
rakyat melalui program-programnya. Program tersebut sudah dirancang sedemikian
rupa sesuai dengan kondisi masyarakat. Untuk itu pemerintah perlu mengetahui
apa yang diinginkan oleh rakyat-rakyatnya. Melalui DPR, aspirasi masyarakat
dapat tersalurkan dan pelaksanaannya dilakukan oleh para menteri-menteri
kabinet. Dalam hal ini, sistem koordinasi dan informasi antarkelembagaan perlu
ditingkatkan agar tidak terjadi miskomunikasi yang menyebabkan adanya kesalahan
dalam mengimplementasikan kebijakan yang ada. Semua hal di atas dilakukan oleh
pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan secara umum. Karena Indonesia
merupakan negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan, pemerintah pusat tidak
serta merta terjun langsung melaksanakan kebijakannya, dalam hal ini tiap-tiap
daerah memiliki kepala daerah masing-masing berikut dengan para
pejabat-pejabatnya. Tiap daerah memiliki otonominya masing-masing.
Semua hal yang berkaitan dengan
program-program pemerintah memiliki anggarannya masing-masing. Anggaran tersebut
dapat digunakan untuk membeli barang dan disalurkan kepada masyarakat. Bentuk
anggaran bisa juga disalurkan langsung ke tiap-tiap daerah sesuai dengan APBD
yang direncanakan, yang sudah pasti disetujui pula oleh pemerintah pusat. Untuk
itu, sebenarnya yang paling bergantung pada masyarakat adalah pemerintah daerah
yang memang tahu mengenai kondisi permasalahan daerahnya. Diperlukan kecakapan
dalam melihat kondisi keamanan di tiap daerah dan menginfokannya kepada pemerintah pusat apabila
terdapat kendala-kendala.
Selain pemerintah, masyarakat pun harus
mendukung program pemerintah yang ada. Kesepakatan antara kedua belah pihak
sangat diperlukan agar program yang dibuat maksimal dalam pelaksanaannya.
Ekspektasi masyarakat di sini sangat diperlukan agar mendukung program
pemerintah. Namun, apabila ada penyimpangan entah dari pemerintah maupun
masyarakat maka proses persetujuan
terhadap suatu kebijakan harus dirundingkan kembali dan diambil jalan tengahnya
melalui musyawarah.
Kaum-kaum intelektual pun sangat
diperlukan, karena merekalah perancang atau otak di balik kebijakan. Dalam arti
pemerintah pun butuh orang-orang yang cerdas dan pintar dalam membuat kebijakan
sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kaum intelektual tidak harus yang sudah
lanjut usia, namun kaum-kaum pemuda pun bisa menjadi kaum intelektual,
contohnya saja mahasiswa. Mahasiswa merupakan para penggerak negeri, yang
nantinya akan menjadi benih-benih bangsa dan menggantikan kaum intelektual
terdahulu.
Dalam konteks masalah, mahasiswa hukum dan AKPOL diperlukan
dalam menanggulangi masalah konflik di sektor keamanan. Mereka dapat menjadi tenaga penyuluh di tiap daerah, dimana
keadaan para masyarakat sesungguhnya berpendidikan rendah sehingga sangat diperlukan orang-orang
yang ahli di bidang keamanan. Tidak hanya mahasiswa hukum
dan AKPOL saja, mahasiswa yang berasal dari bidang lain
pun bisa mendampingi para warga desa, misalnya saja mahasiswa jurusan ekonomi dan matematika.
Langkah-langkah Strategis Implementasi Gagasan
Adapun langkah-langkah untuk memecahkan konflik melalui FKPK (Forum
Koordinasi Pencegah Konflik) adalah :
a.
Scanning
Para
pemangku kepentingan harus mengumpulkan setiap informasi seperti informasi
tentang masalah, data, latar belakang dan informasi demografis, survei dan
pengaruh seseorang. Tujuannya adalah untuk mendapat gambaran seperti siapa,
apa, kapan, dan dimana (mengenai bagaimana dan mengapa),
b.
Analysis
Disini
tim pemecah masalah sepakat tentang bagaimana dan mengapa masalah terjadi.
Bagaimana eskalasi perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga meningkat,
langkah-langkah apa yang bisa dilakukan? Mengapa sering terjadi perkelahian?
Tujuannya adalah agar pembahasan tetap fokus pada masalah dengan melihat dari
sudut dinamika yang berbeda-beda agar dapat dipahami kondisi-kondisi penyebab
terjadinya masalah,
c.
Respond
Tim
menggabungkan ide dan mempersempitnya ke dalam perencanaan dengan penugasan
yang lebih spesifik dan dalam batasan tertentu. Tujuannya adalah untuk
memperoleh pandangan dari setiap peserta, kemudian disimpulkan apakah
langkah-langkah tersebut legal, etis dan dapat dikerjakan. Penting juga
diputuskan dalam kondisi bagaimana elemen-elemen tersebut dapat dicoba,
d.
Assesment
Tahap
ini tim mengembangkan sistem untuk memonitoring rencana dan menentukan strategi
menilai dampak. Bagaimana menentukan karena itu jika tim tidak mengetahui
dimana letak berbagi keberhasilan, resikonya tim tidak akan menemukannya.
KESIMPULAN
Inti Gagasan
Model Forum Koordinasi Pencegah
Konflik (FKPK) merupakan model pemberdayaan
masyarakat yang sangat baik di Indonesia. Pengelolaan keamanan yang tidak bergantung pada pusat (top-down atau sentralistik) membuat distribusi pemberdayaan
masyarakat
semakin terjangkau. Namun kebijakan tersebut harus dibarengi dengan konsistensi
implementasi kebijakan secara berkelanjutan. Sehingga penyelesaian konflik di Indonesia dapat terselesaikan secara
cepat dan damai, serta tetap menjaga unsur kebangsaan sesama warga Negara
Indonesia.
Teknik Implementasi Gagasan
Langkah-langkah implementasi untuk mewujudkan gagasan berbasis FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik) ini adalah dengan cara mengajukan gagasan tentang FKPK ke pemerintah
pusat , setelah diterima pemerintah pusat langsung mensosialisasikan
kepemerintah daerah untuk bisa diterapkan ke daerah masing-masing, di daerah
masing-masing FKPK akan dipimpin oleh seseorang yang dapat bertanggung jawab
mengurus FKPK tersebut yang dibantu oleh anggota, pemerintah daerah berhak
mensosialisasikan ke masyarakat tentang adanya FKPK yang berfungsi membantu
masyarakat terhadap penanganan konflik yang terjadi di sekitarnya, jika di
daerah tidak bisa menyelesaikan permasalahan masyarakat , maka langsung di
berikan kepada pemerintah pusat untuk menyelsaikan permasalahn tersebut sesuai
unsur kebangsaan warga negara Indonesia. Terakhir
bagaimana pemerintah mengaplikasikan semua perilaku yang dianggap bernilai positif dan
dapat diterima dikalangan masyarakat.
Prediksi Keberhasilan Gagasan
Apabila gagasan ini berhasil diterapkan, maka hasil yang akan diperoleh yaitu sumber daya manusia yang
berkarakter sesuai dengan budaya bangsa yang dapat diandalkan dan berkualitas. Maka bangsa indonesia tidak ada lagi konflik yang akan
terjadi, walaupun ada konflik tetapi forum untuk menyelesaikan konflik tersebut
sudah dipersiapkan sehingga dapat dengan mudah mencegah konflik yang terjadi di
Indonesia. Jika gagasan ini diterapkan secara massive
dan konsisten diseluruh penjuru Indonesia, maka segera Indonesia akan menjadi
raja keamanan dunia dengan karakter baik bangsa yang semakin
meningkat.
Sebagai tempat konsultasi, berkomunikasi, mengidentifikasi masalah, memecahkan konflik dan
menentukan prioritas penanganan maka terdapat beberapa indikator keberhasilan
sebuah Forum Koordinasi Pencegah Konflik (FKPK) yaitu : Intensitas kegiatan forum baik pengurus maupun tingkat partisipasi
warga, kemampuan forum untuk menemukan dan mengidentifikasikan masalah,
kemampuan forum dalam menyelesaikan permasalahan termasuk pertikaian/konflik warga, kemampuan
forum mengakomodasi keluhan warga,
intensitas kunjungan warga yang dilakukan oleh pengurus forum,
Menurunnya angka kejahatan, Meningkatkan kepuasan warga terhadap kinerja
pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Darmanik, Fritz Hotman S.2009. Sosiologi
untuk SMA/MA. Klaten: Intan Pariwara
Dermawan, Moh. Kemal, 1994, Strategi
Pencegahan Kejahatan, Bandung : PT Citra Aditya Bhakti.
Nurseno.2007. Kompetensi Dasar
Sosiologi 2. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
http://smartpsikologi.blogspot.com (Diakses pada tanggal 10 Februari 2015)
http://mascondro212.blogspot.com/2011/05/konflik-antar-suku-bangsa-dan-upaya_16.html (Diakses pada tanggal 10 Februari 2015)
http://darikelas.blogspot.com/ (Diakses pada tanggal 12 Februari 2015)
http://layarasdos.blogspot.com/2014/06/analisis-konflik-kpk-komisi.html (Diakses pada tanggal 12 Februari 2015)
http://politik.kompasiana.com/2015/01/25/rakyat-berharap-presiden-jokowi-beri-solusi-konflik-kpk-vs-polri-719313.html (Diakses pada tanggal 12 Februari 2015)
http://karakternews.com/legislatif/legislatif/tim-independen-selesaikan-kpk-vs-polri (Diakses pada tanggal 12 Februari 2015)
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran
1. Biodata Ketua dan Anggota
1.
Ketua Pelaksana
A.
Identitas Diri
1
|
Nama lengkap
|
Rahmat
Alimuddin
|
2
|
Jenis Kelamin
|
Laki-laki
|
3
|
Program Studi
|
Pendidikan Matematika
|
4
|
NIM
|
34201300182
|
5
|
Tempat dan Tanggal
Lahir
|
Lalohao, 12 Agustus 1995
|
6
|
E-mail
|
|
7
|
Nomor Telepon/HP
|
082316999396
|
B.
Riwayat Pendidikan
SD
|
SMP
|
SMA
|
|
Nama Institusi
|
SDN 02 LALOHAO
|
SMPN 4 PONDIDAHA
|
SMAN 1 WAWOTOBI
|
Jurusan
|
-
|
-
|
IPA
|
Tahun
Masuk-Lulus
|
2002-2007
|
2007-2010
|
2010-2013
|
Semua data yang saya
isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai
ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi. Demikian
biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan
dalam pengajuan Hibah PKM-GAGASAN TERTULIS
Semarang, 12 Februari 2015
Pengusul,
( Rahmat Alimuddin )
2. Anggota Pelaksana 1
A. Identitas Diri
1
|
Nama lengkap
|
Eka
Fatma
|
2
|
Jenis Kelamin
|
Perempuan
|
3
|
Program Studi
|
Pendidikan Matematika
|
4
|
NIM
|
34201200124
|
5
|
Tempat dan Tanggal
Lahir
|
Banga, 13 Agustus 1995
|
6
|
E-mail
|
|
7
|
Nomor Telepon/HP
|
089628902291
|
B. Riwayat Pendidikan
SD
|
SMP
|
SMA
|
|
Nama
Institusi
|
SDN 1 OENGKOLAKI
|
SMPN
1 MAWASANGKA
|
SMAN
1 MAWASANGKA
|
Jurusan
|
-
|
-
|
IPS
|
Tahun
Masuk-Lulus
|
2000-2006
|
2006-2009
|
2009-2012
|
Semua data yang saya
isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai
ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi. Demikian
biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan
dalam pengajuan Hibah PKM-GAGASAN TERTULIS
Semarang, 12 Februari 2015
Pengusul,
( Eka Fatma )
- Anggota Pelaksana 2
A. Identitas Diri
1
|
Nama lengkap
|
Sulhijah jago
|
2
|
Jenis Kelamin
|
Laki-laki
|
3
|
Program Studi
|
Pendidikan Matematika
|
4
|
NIM
|
34201200119
|
5
|
Tempat dan Tanggal
Lahir
|
Kendari, 18 Mei 1994
|
6
|
E-mail
|
|
7
|
Nomor Telepon/HP
|
085394029025
|
B. Riwayat Pendidikan
SD
|
SMP
|
SMA
|
|
Nama
Institusi
|
SDN 1 AMBALODANGGE
|
SMP N
2 RANOMEETO
|
SMA N
1 RANOMEETO
|
Jurusan
|
-
|
-
|
IPA
|
Tahun
Masuk-Lulus
|
2000-2006
|
2006-2009
|
2009-2012
|
C. Penghargaan dalam 10 Tahun
Terakhir
No
|
Jenis Penghargaan
|
Institusi
Pemberi Penghargaan
|
Tahun
|
1
|
Hibah
PPIM judul: TMC (Technology Mathematics Club)
|
Kopertis
wilayah VI Jawa Tengah
|
2013
|
2
|
Mahasiswa berprestasi program studi pendidikan
matematika
|
FKIP UNISSULA
|
2015
|
3
|
Mahasiswa berprestasi FKIP UNISSULA
|
FKIP UNISSULA
|
2015
|
4
|
Finalis mahasiswa berprestasi UNISSULA
|
UNISSULA
|
2015
|
Semua data yang saya
isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai
ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi. Demikian
biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan
dalam pengajuan Hibah PKM-GAGASAN TERTULIS
Semarang, 12 Februari 2015
Pengusul,
( Sulhijah Jago )
Lampiran
2. Susunan Organisasi Tim Penyusun dan Pembagian Tugas
No
|
Nama/NIM
|
Program studi
|
Bidang Ilmu
|
Alokasi Waktu
(Jam/minggu)
|
Uraian Tugas
|
1
|
Rahmat Alimuddin
|
Pend. Matematika
|
Matematika Ekonomi
|
4
|
Koordinator: bertugas mengkoordinasi jalannya suatu kegiatan dan bertugas dalam menyusun karya tulis.
|
2
|
Eka Fatma
|
Pend. Matematika
|
Matematika Ekonomi
|
4
|
Bertugas dalam pengumpulan data
|
3
|
Sulhijah Jago
|
Pend. Matematika
|
Matematika Ekonomi
|
4
|
Bertanggung jawab
didalam bidang keuangan serta mampu meminimalisir pengeluaran uang dengan
baik.
|
Lampiran
3. Surat Pernyataan Ketua Tim
UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG
Sekretariat: Jalan Kaligawe Raya Km. 4. Box 1054. Semarang 50112
SURAT PERNYATAAN KETUA PENELITI/PELAKSANA
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
Rahmat Alimuddin
NIM :
34201300182
Program Studi :
Pendidikan Matematika
Fakultas :
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Dengan ini menyatakan bahwa proposal PKM GAGASAN TERTULIS saya dengan judul: FKPK (FORUM KOORDINASI PENCEGAH KONFLIK) SOLUSI
KONFLIK ANTAR ETNIS PASCA TERJADINYA KONFLIK KPK VS POLRI yang diusulkan untuk tahun anggaran 2014/2015 bersifat original dan belum pernah dibiayai oleh lembaga atau sumber
lain.
Bilamana dikemudian hari ditemukan ketidaksesuaian dengan pernyataan
ini, maka
saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
mengembalikan seluruh biaya penelitian yang sudah diterima ke kas negara.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan
sebenar-benarnya.
Semarang, 12 Februari 2015
Mengetahui, yang menyatakan,
Pembantu Rektor/Ketua
Bidang kemahasiswaan,
(Sarjuni, S.Ag ., M Hum) (Rahmat Alimuddin)
NIK. 211596009 NIM. 34201300182

Komentar
Posting Komentar