Langsung ke konten utama

FKPK (FORUM KOORDINASI PENCEGAH KONFLIK) SOLUSI KONFLIK ANTARETNIS PASCA KONFLIK KPK VS POLRI



Berkas:Logo Unissula.png



PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM

FKPK (FORUM KOORDINASI PENCEGAH KONFLIK) SOLUSI KONFLIK ANTARETNIS PASCA KONFLIK KPK VS POLRI

BIDANG KEGIATAN :
PKM-GAGASAN TERTULIS




Diusulkan oleh :
Rahmat Alimuddin     (34201300182)            Angkatan 2013
Eka Fatma                   (34201200124)            Angkatan 2012
Sulhijah Jago               (34201200119)            Angkatan 2012
                                                                    

                                               







UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG
SEMARANG
2015


PENGESAHAN PKM GAGASAN TERTULIS

1.      Judul Kegiatan                                         : FKPK (FORUM KOORDINASI
                                                                          PENCEGAH KONFLIK) SOLUSI
                                                                          KONFLIK ANTARETNIS PASCA
                                                                          KONFLIK KPK VS POLRI
2.      Bidang Kegiatan                                       : PKM-GT

3.      Ketua Pelaksana Kegiatan
a.       Nama Lengkap                                    : Rahmat Alimuddin
b.      NIM                                                    : 34201300182
c.       Jurusan                                                : Pendidikan Matematika
d.                                                                                                                                Universitas/Institut/Politeknik          : Universitas Islam Sultan Agung
 Semarang
e.       Alamat Rumah dan No Tel/HP          : Jln. Lalohoa Kec. Unaaha
Kab. Konawe /082136061791
f.       Alamat email                                       : rahmatalimudin@std.unissula.ac.id
4.      Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis       : 2 orang
5.      Dosen Pendamping
a.       Nama Lengkap dan Gelar                   : Imam Kusmaryono, S.Pd., M.Pd
b.      NIDN                                                  : 0626037003
c.                                                                                                                                      Alamat Rumah dan No Tel/HP          : Jln. Purwoyoso VB. No. 28
   Kel. Purwoyoso.
   Kec. Ngaliyan.
   Semarang /  081575626844

                                                                    Semarang, 17 Februari 2015
Menyetujui,
Ketua Program Studi Pendidikan Matematika             Ketua Pelaksana Kegiatan



(Imam Kusmaryono, S.Pd., M.Pd)                               (Rahmat Alimuddin)
NIK. 211311006                                                           NIM. 34201300182

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan                       Dosen Pendamping



(Sarjuni, S.Ag., M.Hum)                                             (Imam Kusmaryono, M.Pd)
NIK. 211596009                                                         NIDN.            0626037003


DAFTAR ISI

Halaman Sampul................................................................................................... i
Halaman Pengesahan............................................................................................. ii
Daftar Isi................................................................................................................     iii
Daftar Lampiran.................................................................................................... iii
Ringkasan.............................................................................................................. iv

PENDAHULUAN.................................................................................................    1
Latar Belakang...................................................................................................... 1
Tujuan.................................................................................................................... 2
Manfaat..................................................................................................................     2

GAGASAN...........................................................................................................     2         
Profil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)......................................................  2
Profil Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)........................................     2         
Konflik KPK VS POLRI di Indonesia..................................................................    3         
Hubungan KPK VS POLRI...................................................................................    4         
Penyebab Konflik Antaretnis................................................................................ 4  
Dampak  dari Konflik Antaretnis.......................................................................... 5  
Solusi yang Pernah Ditawarkan.............................................................................     5
Gagasan Baru yang Ditawarkan............................................................................ 6
Pihak yang Dapat Mengimplementasikan Gagasan.............................................. 7
Langkah-Langkah Strategis Implementasi Gagasan............................................. 8

KESIMPULAN.....................................................................................................     9
Inti Gagasan...........................................................................................................     9
Teknik Implementasi Gagasan.............................................................................. 9
Prediksi Keberhasilan Gagasan............................................................................. 9

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................    10
LAMPIRAN-LAMPIRAN....................................................................................    11


DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota..............................................................11
Lampiran 2. Susunan Organisasi Tim Penyusun dan Pembagian Tugas...............14
Lampiran 3. Surat Pernyataan Ketua Tim.............................................................15


RINGKASAN

Kehidupan masyarakat terdapat beragam adat istiadat, dan kepentingan sehingga sering terjadi pertikaian. Pertikaian yang berupa konflik disebabkan adanya perbedaan. Hal tersebut akan berdampak dalam kehidupan masyarakat baik aspek sosial, budaya, hukum, ekonomi, maupun kependudukan. Kehidupan manusia di bumi baik secara sendiri-sendiri (individu) maupun kelompok berbeda-beda. Apabila perbedaan – perbedaan yang ada dipertajam akan timbul pertentangan atau konflik. Konflik pada dasarnya merupakan fenomena dan pengalaman alamiah. Dalam bentuk ekstrem, berlangsungnya konflik tidak hanya sekedar untuk mempertahankan hidup dan eksistensi. Akan tetapi, juga bertujuan pada taraf pembinasaan eksistensi lawan. Konflik merupakan bagian yang akan selalu ada dalam masyarakat. Konflik hanya akan hilang bersamaan dengan berakhirnya eksistensi suatu masyarakat. Jadi, dapat dikatakan sebenarnya konflik bukanlah masalah yang terlalu dikhawatirkan selama kita pahami tentang penyebab dan cara mengendalikannya. Diantara semua jenis konflik, yang paling berbahaya adalah konflik antar etnis.
Karya tulis ini bertujuan untuk mengungkapkan permasalahan yang dialami oleh KPK VS POLRI dan mencoba menawarkan alternatif pemecahan masalah/ konflik yang bertumpu pada usaha pengembangan sumberdaya manusia melalui FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik). Tindakan yang dilakukan merupakan usaha-usaha untuk mengubah keadaan saat ini dengan keadaan yang normatif/ diharapkan/ diinginkan, yaitu kemampuan masyarakat dalam mengembangkan potensi diri dan keluarganya untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya di atas garis permasalahan. Konsep tersebut ditunjang oleh beberapa teori yaitu Profil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Profil Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Konflik KPK VS POLRI di Indonesia, Hubungan KPK VS POLRI, Penyebab konflik antaretnis, Dampak dari konflik antaretnis.
Gagasan ini ditulis dengan analisis dari beberapa permasalahan yang terjadi pada pemerintahan di Indonesia, yang dikombinasi dengan solusi logis berdasarkan tinjauan pustaka yang ada.
Berdasarkan hasil analisis, diketahui Konflik bisa disebabkan oleh suatu sebab tunggal. Akan tetapi jauh lebih sering konflik terjadi karena berbagai sebab sekaligus. Kadangkala antara sebab yang satu dengan yang lain tumpang tindih sehingga sulit menentukan mana sebenarnya penyebab konflik yang utama. Untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Indonesia, maka dilakukan strategi dengan FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik) dalam menyelesaikan konflik, nantinya konflik yang terjadi di Indonesia dapat diselesaikan dengan cepat dan aman sehingga konflik di Indonesia akan hilang, adapun langkah strategi FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik)  dalam proses menyelesaikan konflik meliputi Scanning, analysis, respond, assessment. Sehingga apabila gagasan ini berhasil diterapkan, maka hasil yang akan diperoleh yaitu sumber daya manusia yang berkarakter sesuai dengan budaya bangsa yang dapat diandalkan dan berkualitas. Maka bangsa indonesia tidak ada lagi konflik yang akan terjadi, walaupun ada konflik tetapi forum untuk menyelesaikan konflik tersebut sudah dipersiapkan sehingga dapat dengan mudah mencegah konflik yang terjadi di Indonesia.


PENDAHULUAN
Latar Belakang                                                
Indonesia merupakan sebuah Negara Demokrasi yang telah merdeka sejak tahun 1945. Penjajahan tidak manusiawi yang dilakukan oleh para penjajah telah merusak sistem pemerintahan dan moral bangsa Indonesia. Rakyat diperlakukan sewenang-wenang tanpa belas kasihan, dibiarkan seperti binatang yang mengais-ngais di tanah kelahirannya sendiri. Pedih jika kita melihat kembali sejarah negara kita yang kelam itu. Memang benar Indonesia telah merdeka sudah sejak 68 tahun yang lalu, namun Indonesia saat ini masih terjajah. Bangsa Indonesia terjajah oleh para wakil rakyat yang tidak lebih dari seorang penjajah pada waktu kelam itu. Perbedaannya adalah Indonesia pada saaat ini terjajah oleh materialisme. Tujuan seseorang mencalonkan diri menjadi wakil rakyat tidak lagi untuk menjunjung harkat dan martabat rakyat yang ‘teraniaya’, namun sudah berorientasikan pada materi dan bagaimana cara mendapatkan materi itu jika diperlukan malah akan mengorbankan rakyatnya sendiri. Sekarang Indonesia sedang mewabah penyakit KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang sulit untuk disembuhkan.
Konflik merupakan sesuatu yang melekat dalam kehidupan manusia, ketika berinteraksi, berkomunikasi dan menjalin hubungan dengan berbagai pihak dalam berbagai kondisi dan peristiwa. Analisis konflik dalam konteks pembangunan merupakan suatu alat yang digunakan untuk menelaah, menemukan dan memformulasikan kondisi masyarakat secara komprehensif dalam kerangka program pembangunan mencakup perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Konflik adalah mengenai persepsi dan pengertian orang-orang mengenai kejadian, kebijakan dan institusi. Analisis konflik membantu para pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan kembali perspektif mereka, yang lebih sering sangat dipengaruhi oleh emosi, asumsi, kecurigaan dan ketidakpercayaan. Dalam situasi-situasi konflik, emosi dapat dengan mudah mengalahkan logika dan kenyataan. Karena itu penting untuk membedakan opini dari fakta. Analisis konflik bukan kegiatan penelusuran yang berdiri sendiri tetap berkaitan erat dengan elemen dan tugas pokok pengembangan dan pola pengelolaan konflik secara berkelanjutan.
Kehidupan masyarakat terdapat beragam adat istiadat, dan kepentingan sehingga sering terjadi pertikaian. Pertikaian yang berupa konflik disebabkan adanya perbedaan. Hal tersebut akan berdampak dalam kehidupan masyarakat baik aspek sosial, budaya, hukum, ekonomi, maupun kependudukkan. Kehidupan manusia di bumi baik secara sendiri-sendiri (individu) maupun kelompok berbeda-beda. Apabila perbedaan – perbedaan yang ada dipertajam akan timbul pertentangan atau konflik. Konflik pada dasarnya merupakan fenomena dan pengalaman alamiah. Dalam bentuk ekstrem, berlangsungnya konflik tidak hanya sekedar untuk mempertahankan hidup dan eksistensi. Akan tetapi, juga bertujuan pada taraf pembinasaan eksistensi lawan. Konflik merupakan bagian yang akan selalu ada dalam masyarakat. Konflik hanya akan hilang bersamaan dengan berakhirnya eksistensi suatu masyarakat. Jadi, dapat dikatakan sebenarnya konflik bukanlah masalah yang terlalu dikhawatirkan selama kita pahami tentang penyebab dan cara mengendalikannya. Diantara semua jenis konflik, yang paling berbahaya adalah konflik antar etnis.

                            
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari penulisan karya tulis ini adalah untuk mengungkapkan permasalahan yang dialami oleh KPK VS POLRI dan mencoba menawarkan alternatif pemecahan masalah/ konflik yang bertumpu pada usaha pengembangan sumberdaya manusia melalui FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik). Tindakan yang dilakukan merupakan usaha-usaha untuk mengubah keadaan saat ini dengan keadaan yang normatif/ diharapkan/ diinginkan, yaitu kemampuan masyarakat dalam mengembangkan potensi diri dan keluarganya untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya di atas garis permasalahan.

Manfaat        
Manfaat karya tulis ini adalah untuk memberikan kontribusi melalui FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik) sehingga konflik yang diungkapkan dapat teratasi dengan baik. Keamanan negarapun akan meningkat. Dengan demikian, tujuan nasional Indonesia dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat dapat tercapai. Hal ini akan memberikan kontribusi yang besar dalam memajukan  kehidupan berbangsa dan bernegara.

GAGASAN

Profil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
                                
Profil Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. POLRI mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. POLRI dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI). Sejak 22 Oktober 2010 Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Timur Pradopo.


Konflik KPK VS POLRI di Indonesia
Sudah hampir sepekan perseteruan POLRI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum ada tanda-tanda bakal selesai. Masyarakat menunggu langkah konkret Presiden untuk menyelesaikan konflik dua lembaga hukum tersebut. Dalam masalah ini ketegasan Presiden sangat diperlukan. Apa pun keputusan yang diambil Presiden sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Mengapa butuh langkah konkret dan tegas? Karena tanpa ketegasan, konflik ini akan sulit diakhiri. Apa yang dilakukan Presiden dengan mengumpulkan pejabat KPK dan POLRI di Istana Bogor beberapa waktu lalu masih jauh dari harapan. Presiden hanya memberikan pernyataan normatif, misalnya dengan meminta kedua lembaga untuk tidak bergesekan dan mengusut kasus secara objektif. Tentu hal itu tidak cukup. Presiden juga memanggil enam tokoh seperti Jimly Ashshidiqie, Hikmahanto Juwana, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Bambang Widodo Umar. Mereka bukan tim khusus, tetapi hanya secara pribadi bisa memberikan masukan soal konflik POLRI-KPK. Dalam jumpa persnya, Presiden menyampaikan sejumlah hal, di antaranya meminta jangan ada kriminalisasi, jangan ada yang mengintervensi, proses hukum harus dilakukan secara transparan. Sikap Presiden ini juga jauh dari apa yang didambakan publik sebagai solusi yang komprehensif dan cepat untuk mengatasi konflik KPK-POLRI. Tanpa solusi konkret, konflik POLRI-KPK dikhawatirkan bakal berlarut-larut. Perang opini bakal terus bermunculan, antara yang mendukung KPK dan yang membela POLRI. Ketidakjelasan ini harus segera diakhiri karena akan memicu konflik semakin membesar. Fenomena ini tak saja akan berimbas pada penyelesaian kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, tetapi juga akan menghambat kinerja POLRI. Yang diuntungkan tentu adalah para koruptor maupun pelaku kejahatan yang seharusnya segera diadili dan mendapat hukuman yang setimpal dari apa yang dilakukannya.
Konflik kedua lembaga ini kini juga sudah banyak dikeluhkan para pengusaha yang sangat concern terhadap masa depan negara ini. Mereka sangat khawatir konflik ini bakal memunculkan citra buruk seperti tidak adanya kepastian hukum di Negara ini. Hal tersebut pada gilirannya dikhawatirkan bisa memengaruhi para investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Penyelesaian yang lambat dan tidak komprehensif bagi konflik KPK- POLRI ini juga bisa menjadi pemicu konflik antarlembaga lainnya. Apalagi, konflik kedua lembaga ini sudah yang ketiga kalinya, “cicak vs buaya” jilid III. Tentu, hal ini sangat memprihatinkan hingga konflik ini menjadi berkepanjangan. Padahal, jika Presiden mau bersikap tegas di awal, konflik KPK-POLRI ini tak akan berlarut-larut seperti saat ini. Sudah saatnya, Presiden benar-benar mesti bersikap sebagaimana seorang presiden yang memiliki kewenangan besar tanpa mau “diperalat” oleh kepentingan-kepentingan orang atau kelompok tertentu. Presiden harus segera membuat kebijakan yang konkret yang bisa menyelamatkan lembaga POLRI maupun KPK.
Presiden juga tak boleh hanya mendengarkan salah satu kelompok, tetapi harus memperhatikan semua aspirasi dari semua kelompok yang ada di bangsa ini. Yang lebih penting, Presiden harus segera menyelamatkan KPK dan POLRI dari para oknum yang sebenarnya hanya memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Selain itu, para pejabat KPK dan POLRI juga harus saling menghormati untuk tidak membuat komentar atau kebijakan strategis yang justru kontraproduktif. Intinya, tidak boleh ada lembaga yang merasa lebih tinggi dari yang lainnya. Tidak boleh ada lembaga yang merasa lebih benar daripada yang lainnya. Karena KPK maupun POLRI memiliki peran sangat penting bagi bangsa ini dalam menjalankan perannya masing-masing. Kalau perlu, kedua institusi harus bahumembahu dalam memberantas korupsi. Masyarakat juga jangan terpancing dan makin memperkeruh suasana. Marilah kita bangun bangsa ini dengan cara yang bermartabat.

Hubungan KPK VS POLRI
Sebenarnya antara KPK dan POLRI mempunyai hubungan yang baik dan saling bergantung satu sama lain. Jika kedua institusi ini tidak berfungsi secara maksimal apa yang akan terjadi dengan Negara Indonesia? Akan hancur akibat ulah para koruptor. Sebelum terjadi konflik, KPK dan POLRI saling bekerja sama dan saling ketergantungan di mana KPK bertugas menyelidiki, memonitori, melakukan tindakan mencegah dan memberantas korupsi sedangkan tugas dari POLRI sendiri yaitu sebagai penegak hukum.

Penyebab Konflik Antaretnis
Indonesia mencatat puluhan bahkan ratusan perselisihan antar kelompok etnik sejak berdirinya. Meskipun demikian hanya beberapa yang berskala luas dan besar. Selain konflik antara etnik-etnik yang digolongkan asli Indonesia dengan etnis Cina yang laten terjadi, konflik antar etnik yang terbesar diantaranya melibatkan etnik Madura dengan etnik Dayak di Kalimantan yang terkenal dengan tragedi Sambas dan tragedi Sampit. Konflik-konflik dalam skala lebih kecil terjadi hampir setiap tahun di berbagai tempat di penjuru tanah air. Tentunya sebagaimana konflik lain, mencari akar penyebab konflik antar etnik merupakan kunci dalam upaya meredam konflik dan mencegah terulangnya kembali konflik serupa. Berbagai perspektif telah memberikan pandangannya, baik itu perspektif politik, ekonomi, sosiologi, antropologi, psikologi, hukum, dan lainnya. Berbagai sebab konflik telah pula diidentifikasi. Salah satu sebab yang sering ditemukan dalam konflik antar etnik adalah prasangka antar etnik. Dalam bagian ini akan diketengahkan bagaimana peranan prasangka dalam konflik antar etnik.
Konflik bisa disebabkan oleh suatu sebab tunggal. Akan tetapi jauh lebih sering konflik terjadi karena berbagai sebab sekaligus. Kadangkala antara sebab yang satu dengan yang lain tumpang tindih sehingga sulit menentukan mana sebenarnya penyebab konflik yang utama. Faturochman (2003) menyebutkan setidaknya ada enam hal yang biasa melatarbelakangi terjadinya konflik, 1) Kepentingan yang sama diantara beberapa pihak, 2) Perebutan sumber daya, 3) Sumber daya yang terbatas, 4) Kategori atau identitas yang berbeda, 5) Prasangka atau diskriminasi, 6) Ketidakjelasan aturan (ketidakadilan). Sementara itu, Sukamdi (2002) menyebutkan bahwa konflik antar etnik di Indonesia terdiri dari tiga sebab utama: (1) konflik muncul karena ada benturan budaya, (2) karena masalah ekonomi-politik, (3) karena kesenjangan ekonomi sehingga timbul kesenjangan sosial. Menurutnya konflik terbuka dengan kelompok etnis lain hanyalah merupakan bentuk perlawanan terhadap struktur ekonomi-politik yang menghimpit mereka sehingga dapat terjadi konflik diantara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan identitas sosial, dalam hal ini etnik dan budaya khasnya, seringkali menimbulkan etnosentrisme yang kaku, dimana seseorang tidak mampu keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Sikap etnosentrisme yang kaku ini sangat berperan dalam menciptakan konflik karena ketidakmampuan orang-orang untuk memahami perbedaan. Sebagai tambahan, pengidentifikasian kuat seseorang terhadap kelompok cenderung akan menyebabkan seseorang lebih berprasangka, yang akan menjadi konflik.

Dampak dari Konflik Antaretnis
Konflik dapat berdampak positif dan juga negatif. Dampak positif dari konflik menurut Ralf  Dahrendorf yaitu perubahan seluruh personel  di dalam posisi dominasi. Kedua, perubahan keseluruhan personel di dalam posisi dominasi dan ketiga, digabungnya kepentingan-kepentingan kelas subordinat dalam kebijaksanaan pihak yang berkuasa. Sedangkan menurut Lewis Coser adalah fungsi konflik yang positif mungkin paling jelas dalam dinamika ingroup versus outgroup. Kekuatan solidaritas internal dan integrasi ingroup bertambah tinggi karena tingkat permusuhan atau konflik dalam outgroup bertambah besar. Sedangkan dampak negatif dari konflik yaitu keretakkan hubungan antarindividu dan persatuan kelompok, kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa Manusia, berubahnya kepribadian para individu, dan munculnya dominasi kelompok pemenang.


Solusi yang Pernah Ditawarkan
Ada beberapa cara yang pernah dilakukan untuk penyelesaian konflik , yaitu :
  1. Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak dengan memberikan sanksi yang tegas. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal.
  2. Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
  3. Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama.
  4. Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur .
  5. Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan dengan mengutamakan sisi keadilan dan tidak memihak kepada siapapun.

Solusi yang pernah ada untuk menangani konflik belum mampu mengurangi konflik yang terjadi di Indoneisa, di sebabkan karena solusi yang diterapkan belum mampu menyediakan forum untuk menangani konflik yang terjadi saat ini, langkah-langkah yang diterapkan belum cukup baik, karena masih bisa mendapatkan pemikiran yang tidak baik di kalangan masyarakat sekitar, jika untuk menangani konflik yang terjadi di Indoneisa tidak mempunyai forum, maka konflik tidak akan terselesaikan dengan cepat dan aman, seperti kasus yang terjadi saat ini konflik KPK VS POLRI seperti yang kita ketahui bahwa KPK dan POLRI bersamaan mengurus hal-hal yang berkaitan tentang keamanan di Indonesia baik dari penanganan korupsi, keamanan penduduk, dan sebagainya, jika konflik yang terjadi antar KPK VS POLRI, siapa yang akan menyelesaikan konflik tersebut? Tidak lain adalah Presiden, maka dari itu pemerintah harus menyediakan forum untuk menangani konflik yang terjadi di Indonesia, sehingga Presiden tidak kebingungan untuk mencari cara untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Indoneisa saat ini, sehingga FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik) salah satu solusi untuk membantu menyiapkan forum dalam menangani konflik yang terjadi di Indonesia.

                       
Gagasan Baru yang Ditawarkan
Dalam mengatasi dan menyelesaikan suatu konflik bukanlah suatu yang sederhana. Cepat-tidaknya suatu konflik dapat diatasi tergantung pada kesediaan dan keterbukaan pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik, berat ringannya bobot atau tingkat konflik tersebut serta kemampuan campur tangan (intervensi) pihak ketiga yang turut berusaha mengatasi konflik yang muncul. Penyelesaian persoalan dengan pemaksaan sepihak oleh pihak yang merasa lebih kuat, apalagi apabila di sini digunakan tindakan kekerasan fisik, bukanlah cara yang demokratik dan beradab.  Inilah yang dinamakan “main hakim sendiri”, yang hanya menyebabkan terjadinya bentrokan yang destruktif.  Cara yang lebih demokratik demi tercegahnya perpecahan, dan penindasan atas yang lemah oleh yang lebih kuat, adalah cara penyelesaian yang berangkat dari niat untuk take a little and give a little, didasari itikat baik untuk berkompromi.  Musyawarah untuk mupakat, yang ditempuh dan dicapai lewat negosiasi atau mediasi, atau lewat proses yudisial dengan merujuk ke kaidah perundang-undangan yang telah disepakati pada tingkat nasional, adalah cara yang baik pula untuk mentoleransi terjadinya konflik, namun konflik yang tetap dapat dikontrol dan diatasi lewat mekanisme yang akan mencegah terjadinya akibat yang merugikan kelestarian kehidupan yang tenteram.
        Oleh karena itu, FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik) merupakan upaya dalam mengatasi konflik diseluruh sektor Indonesia, sehingga akan menemukan sebuah penyelesaian masalah yang bisa diterima oleh siapapun.

Pihak-pihak yang dapat Mengimplementasikan Gagasan
Tentu saja konflik yang terjadi di Indonesia tidak bisa disalahkan pada salah satu pihak, terutama pemerintah. Tujuan pemerintah adalah untuk menyejahterakan rakyat melalui program-programnya. Program tersebut sudah dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kondisi masyarakat. Untuk itu pemerintah perlu mengetahui apa yang diinginkan oleh rakyat-rakyatnya. Melalui DPR, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dan pelaksanaannya dilakukan oleh para menteri-menteri kabinet. Dalam hal ini, sistem koordinasi dan informasi antarkelembagaan perlu ditingkatkan agar tidak terjadi miskomunikasi yang menyebabkan adanya kesalahan dalam mengimplementasikan kebijakan yang ada. Semua hal di atas dilakukan oleh pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan secara umum. Karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan, pemerintah pusat tidak serta merta terjun langsung melaksanakan kebijakannya, dalam hal ini tiap-tiap daerah memiliki kepala daerah masing-masing berikut dengan para pejabat-pejabatnya. Tiap daerah memiliki otonominya masing-masing.
        Semua hal yang berkaitan dengan program-program pemerintah memiliki anggarannya masing-masing. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk membeli barang dan disalurkan kepada masyarakat. Bentuk anggaran bisa juga disalurkan langsung ke tiap-tiap daerah sesuai dengan APBD yang direncanakan, yang sudah pasti disetujui pula oleh pemerintah pusat. Untuk itu, sebenarnya yang paling bergantung pada masyarakat adalah pemerintah daerah yang memang tahu mengenai kondisi permasalahan daerahnya. Diperlukan kecakapan dalam melihat kondisi keamanan di tiap daerah dan menginfokannya kepada pemerintah pusat apabila terdapat kendala-kendala.
        Selain pemerintah, masyarakat pun harus mendukung program pemerintah yang ada. Kesepakatan antara kedua belah pihak sangat diperlukan agar program yang dibuat maksimal dalam pelaksanaannya. Ekspektasi masyarakat di sini sangat diperlukan agar mendukung program pemerintah. Namun, apabila ada penyimpangan entah dari pemerintah maupun masyarakat maka  proses persetujuan terhadap suatu kebijakan harus dirundingkan kembali dan diambil jalan tengahnya melalui musyawarah.
        Kaum-kaum intelektual pun sangat diperlukan, karena merekalah perancang atau otak di balik kebijakan. Dalam arti pemerintah pun butuh orang-orang yang cerdas dan pintar dalam membuat kebijakan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kaum intelektual tidak harus yang sudah lanjut usia, namun kaum-kaum pemuda pun bisa menjadi kaum intelektual, contohnya saja mahasiswa. Mahasiswa merupakan para penggerak negeri, yang nantinya akan menjadi benih-benih bangsa dan menggantikan kaum intelektual terdahulu.
        Dalam konteks masalah, mahasiswa hukum dan AKPOL diperlukan dalam menanggulangi masalah konflik di sektor keamanan. Mereka dapat menjadi tenaga penyuluh di tiap daerah, dimana keadaan para masyarakat sesungguhnya berpendidikan rendah sehingga sangat diperlukan orang-orang yang ahli di bidang keamanan. Tidak hanya mahasiswa hukum dan AKPOL saja, mahasiswa yang berasal dari bidang lain pun bisa mendampingi para warga desa, misalnya saja mahasiswa jurusan ekonomi dan matematika.

Langkah-langkah Strategis Implementasi Gagasan    
Adapun langkah-langkah untuk memecahkan konflik melalui FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik) adalah :
a.       Scanning
Para pemangku kepentingan harus mengumpulkan setiap informasi seperti informasi tentang masalah, data, latar belakang dan informasi demografis, survei dan pengaruh seseorang. Tujuannya adalah untuk mendapat gambaran seperti siapa, apa, kapan, dan dimana (mengenai bagaimana dan mengapa),
b.      Analysis
Disini tim pemecah masalah sepakat tentang bagaimana dan mengapa masalah terjadi. Bagaimana eskalasi perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga meningkat, langkah-langkah apa yang bisa dilakukan? Mengapa sering terjadi perkelahian? Tujuannya adalah agar pembahasan tetap fokus pada masalah dengan melihat dari sudut dinamika yang berbeda-beda agar dapat dipahami kondisi-kondisi penyebab terjadinya masalah,
c.       Respond
Tim menggabungkan ide dan mempersempitnya ke dalam perencanaan dengan penugasan yang lebih spesifik dan dalam batasan tertentu. Tujuannya adalah untuk memperoleh pandangan dari setiap peserta, kemudian disimpulkan apakah langkah-langkah tersebut legal, etis dan dapat dikerjakan. Penting juga diputuskan dalam kondisi bagaimana elemen-elemen tersebut dapat dicoba,
d.       Assesment
Tahap ini tim mengembangkan sistem untuk memonitoring rencana dan menentukan strategi menilai dampak. Bagaimana menentukan karena itu jika tim tidak mengetahui dimana letak berbagi keberhasilan, resikonya tim tidak akan menemukannya.

                                
KESIMPULAN

Inti Gagasan        
Model Forum Koordinasi Pencegah Konflik (FKPK)   merupakan model pemberdayaan masyarakat yang sangat baik di Indonesia. Pengelolaan keamanan yang tidak bergantung pada pusat (top-down atau sentralistik) membuat distribusi pemberdayaan masyarakat semakin terjangkau. Namun kebijakan tersebut harus dibarengi dengan konsistensi implementasi kebijakan secara berkelanjutan. Sehingga penyelesaian konflik di Indonesia dapat terselesaikan secara cepat dan damai, serta tetap menjaga unsur kebangsaan sesama warga Negara Indonesia.
           
Teknik Implementasi Gagasan             
Langkah-langkah implementasi untuk mewujudkan gagasan berbasis FKPK (Forum Koordinasi Pencegah Konflik)  ini adalah dengan cara mengajukan gagasan tentang FKPK ke pemerintah pusat , setelah diterima pemerintah pusat langsung mensosialisasikan kepemerintah daerah untuk bisa diterapkan ke daerah masing-masing, di daerah masing-masing FKPK akan dipimpin oleh seseorang yang dapat bertanggung jawab mengurus FKPK tersebut yang dibantu oleh anggota, pemerintah daerah berhak mensosialisasikan ke masyarakat tentang adanya FKPK yang berfungsi membantu masyarakat terhadap penanganan konflik yang terjadi di sekitarnya, jika di daerah tidak bisa menyelesaikan permasalahan masyarakat , maka langsung di berikan kepada pemerintah pusat untuk menyelsaikan permasalahn tersebut sesuai unsur kebangsaan warga negara Indonesia. Terakhir bagaimana pemerintah mengaplikasikan semua perilaku yang dianggap bernilai positif dan dapat diterima dikalangan masyarakat.
                                        

Prediksi  Keberhasilan Gagasan           
        Apabila gagasan ini berhasil diterapkan, maka hasil yang akan diperoleh yaitu sumber daya manusia yang berkarakter sesuai dengan budaya bangsa yang dapat diandalkan dan berkualitas. Maka bangsa indonesia tidak ada lagi konflik yang akan terjadi, walaupun ada konflik tetapi forum untuk menyelesaikan konflik tersebut sudah dipersiapkan sehingga dapat dengan mudah mencegah konflik yang terjadi di Indonesia. Jika gagasan ini diterapkan secara massive dan konsisten diseluruh penjuru Indonesia, maka segera Indonesia akan menjadi raja keamanan dunia dengan karakter baik  bangsa yang semakin meningkat.
Sebagai tempat konsultasi, berkomunikasi, mengidentifikasi masalah, memecahkan konflik dan menentukan prioritas penanganan maka terdapat beberapa indikator keberhasilan sebuah Forum Koordinasi Pencegah Konflik (FKPK) yaitu : Intensitas kegiatan forum baik pengurus maupun tingkat partisipasi warga, kemampuan forum untuk menemukan dan mengidentifikasikan masalah, kemampuan forum dalam menyelesaikan permasalahan termasuk pertikaian/konflik warga, kemampuan forum mengakomodasi keluhan warga,  intensitas kunjungan warga yang dilakukan oleh pengurus forum, Menurunnya angka kejahatan, Meningkatkan kepuasan warga terhadap kinerja pemerintah.


DAFTAR PUSTAKA
Darmanik, Fritz Hotman S.2009. Sosiologi untuk SMA/MA. Klaten: Intan Pariwara
Dermawan, Moh. Kemal, 1994, Strategi Pencegahan Kejahatan, Bandung : PT Citra Aditya Bhakti.
Nurseno.2007. Kompetensi Dasar Sosiologi 2. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
http://smartpsikologi.blogspot.com (Diakses pada tanggal 10 Februari 2015)
http://darikelas.blogspot.com/ (Diakses pada tanggal 12 Februari 2015)



LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota
1.       Ketua Pelaksana
A.      Identitas Diri
1
Nama lengkap
Rahmat Alimuddin
2
Jenis Kelamin
Laki-laki
3
Program Studi
Pendidikan Matematika
4
NIM
34201300182
5
Tempat dan Tanggal Lahir
Lalohao, 12 Agustus 1995
6
E-mail
7
Nomor Telepon/HP
082316999396

B.        Riwayat Pendidikan

SD
SMP
SMA
Nama Institusi

SDN 02 LALOHAO
SMPN 4 PONDIDAHA
SMAN 1 WAWOTOBI
Jurusan
-
-
IPA
Tahun Masuk-Lulus
2002-2007
2007-2010
2010-2013
Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi. Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan Hibah PKM-GAGASAN TERTULIS

Semarang, 12 Februari 2015
Pengusul,
 


( Rahmat Alimuddin )

                                              








2.      Anggota Pelaksana 1
A.    Identitas Diri
1
Nama lengkap
Eka Fatma
2
Jenis Kelamin
Perempuan
3
Program Studi
Pendidikan Matematika
4
NIM
34201200124
5
Tempat dan Tanggal Lahir
Banga, 13 Agustus 1995
6
E-mail
7
Nomor Telepon/HP
089628902291

B.      Riwayat Pendidikan

SD
SMP
SMA
Nama Institusi
SDN 1 OENGKOLAKI
SMPN 1 MAWASANGKA
SMAN 1 MAWASANGKA
Jurusan
-
-
IPS
Tahun Masuk-Lulus
2000-2006
2006-2009
2009-2012
Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi. Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan Hibah PKM-GAGASAN TERTULIS
  Semarang, 12 Februari 2015
  Pengusul,
 

      
  ( Eka Fatma )
  1. Anggota Pelaksana 2
A.    Identitas Diri
1
Nama lengkap
Sulhijah jago
2
Jenis Kelamin
Laki-laki
3
Program Studi
Pendidikan Matematika
4
NIM
34201200119
5
Tempat dan Tanggal Lahir
Kendari, 18 Mei 1994
6
E-mail             
7
Nomor Telepon/HP
085394029025




B.      Riwayat Pendidikan

SD
SMP
SMA
Nama Institusi
SDN  1 AMBALODANGGE
SMP N 2 RANOMEETO
SMA N 1 RANOMEETO
Jurusan
-
-
IPA
Tahun Masuk-Lulus
2000-2006
2006-2009
2009-2012

C.    Penghargaan dalam 10 Tahun Terakhir
No
Jenis Penghargaan
Institusi Pemberi Penghargaan
Tahun
1
Hibah PPIM judul: TMC (Technology Mathematics Club)

Kopertis wilayah VI Jawa Tengah
2013


2
Mahasiswa berprestasi program studi pendidikan matematika
FKIP UNISSULA
2015
3
Mahasiswa berprestasi FKIP UNISSULA
FKIP UNISSULA
2015
4
Finalis mahasiswa berprestasi UNISSULA
UNISSULA
2015
Semua data yang saya isikan dan tercantum dalam biodata ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Apabila di kemudian hari ternyata dijumpai ketidak-sesuaian dengan kenyataan, saya sanggup menerima sanksi. Demikian biodata ini saya buat dengan sebenarnya untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam pengajuan Hibah PKM-GAGASAN TERTULIS
  Semarang, 12 Februari 2015
  Pengusul,
   


  ( Sulhijah Jago )





Lampiran 2. Susunan Organisasi Tim Penyusun dan Pembagian Tugas
No
Nama/NIM
Program studi
Bidang Ilmu
Alokasi Waktu
(Jam/minggu)
Uraian Tugas
1
Rahmat Alimuddin
Pend. Matematika
Matematika Ekonomi
4
Koordinator: bertugas mengkoordinasi jalannya suatu kegiatan dan bertugas dalam menyusun karya tulis.
2
Eka Fatma
Pend. Matematika
Matematika Ekonomi
4
Bertugas dalam pengumpulan data
3
Sulhijah Jago
Pend. Matematika
Matematika Ekonomi
4
Bertanggung jawab didalam bidang keuangan serta mampu meminimalisir pengeluaran uang dengan baik.




















Lampiran 3. Surat Pernyataan Ketua Tim

UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG
Sekretariat: Jalan Kaligawe Raya Km. 4. Box 1054. Semarang 50112
Email: www.mail.unissula.ac.id Web: www.unissula.ac.id
 

SURAT PERNYATAAN KETUA PENELITI/PELAKSANA


Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama                           : Rahmat Alimuddin
NIM                            : 34201300182
Program Studi             : Pendidikan Matematika
Fakultas                       : Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Dengan ini menyatakan bahwa proposal PKM GAGASAN TERTULIS saya dengan judul: FKPK (FORUM KOORDINASI PENCEGAH KONFLIK) SOLUSI KONFLIK ANTAR ETNIS PASCA TERJADINYA KONFLIK KPK VS POLRI yang diusulkan untuk tahun anggaran 2014/2015 bersifat original dan belum pernah dibiayai oleh lembaga atau sumber lain.

Bilamana dikemudian hari ditemukan ketidaksesuaian dengan pernyataan ini, maka saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengembalikan seluruh biaya penelitian yang sudah diterima ke kas negara.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan dengan sebenar-benarnya.

  Semarang, 12 Februari 2015
Mengetahui,                                                                  yang menyatakan,
Pembantu Rektor/Ketua
Bidang kemahasiswaan,


(Sarjuni, S.Ag ., M Hum)                                              (Rahmat Alimuddin)
NIK. 211596009                                                           NIM. 34201300182

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Coaching Hari ke 2 Angkatan 5 Sulawesi Tenggara

Tunggu apalagi,, segera Instal Aplikasi Rumah Belajar yah,,